Keuangan

Genjot Transaksi Non Tunai, Kenaikan Tarif QRIS Harus Ditunda

Jakarta – Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono mengungkapkan, pemberlakuan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3% yang dibebankan kepada pelaku usaha atau merchant harus ditunda karena dapat menghambat transaksi non tunai.

“Sudah sepatutnya, pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3% untuk mikro yang sebelumnya 0% ditunda untuk sementara waktu,” ujar Paul saat dihubungi Infobanknews, Rabu 5 Juli 2023.

Menurutnya, penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant dapat menghambat pergerakan transaksi non tunai yang sedang digencarkan saat ini.

“Kenaikan biaya itu bagai mendorong kepala ular supaya lebih cepat maju namun ekornya ditahan. Hal itu bisa menekan gerakan non tunai yang sedang dijalankan dewasa ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kontrak Melesat 33,25%, Ternyata Ini Alasan Masyarakat Pilih Paylater

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi PJP sebesar 0,3% yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023. 

Sebelumnya, BI menetapkan ketentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022, kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

1 hour ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

2 hours ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

2 hours ago

Awal Oktober 2024, Aliran Modal Asing Rp570 Miliar Masuk RI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

3 hours ago

Di Tengah Isu Divestasi ANZ-Gunawan, Begini Laju Saham Panin Bank

Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More

3 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Turun 2,61 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.531 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago