Headline

Genjot Repo, BI Minta Semua Bank Asing Ikut GMRA

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kantor cabang bank asing (KCBA) yang belum menyepakati Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk segera bergabung, agar bisa lebih aktif bertransaksi repo antarbank.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, dengan aktif bertransaksi repo, maka cabang bank asing yang ada di Indonesia dapat lebih berkontribusi untuk memperdalam pasar keuangan domestik.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada enam kantor cabang bank asing yang mengikuti GMRA yakni Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank Mizuho Indonesia, JP Morgan, ANZ, DBS Bank, dan Standard Chartered. Enam bank asing tersebut menyepakati GMRA dengan empat bank domestik yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.

“Dengan bergabung enam kantor cabang bank asing ini diharapkan dikuti oleh bank asing lainnya untuk kontribusi terhadap pendalaman pasar keuangan,” ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Dia mengakui, beberapa bank asing sudah menyatakan minat untuk teken GMRA, namun belum terealisasi. Salah satunya yakni The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) yang sudah menyatakan minatnya untuk menyepakti GMRA.

“Ada beberapa yang akan teken selanjutnya, HSBC dalam waktu dekat tahun ini akan teken GMRA,” ucap Nanang.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini bank asing kerap membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama untuk sepakat dalam GMRA. Bank asing di Indonesia harus mengikuti standar dan ketentuan yang diberlakukan perusahaan induk di negara asal.

“Enam bank asing yang hari ini sepakat GMRA saja melalui proses yang sangat panjang. Sebab bank asing itu harus mengikuti aturan induknya sehingga berliku-liku. Tapi ini  menjadi momentum yang sangat kuat,” paparnya.

Dengan bergabungnya bank-bank asing tersebut, kata dia, maka akan diikuti dengan peningkatan transaksi repo. Dirinya berharap, transaksi repo hingga akhir tahun 2016 mencapai Rp5 triliun. “Kami harap meningkat setengah dari nilai transaksi saat ini,” tukas Nanang.

Saat ini cabang bank asing yang belum mengikuti GMRA yakni Bank China Limited, Bank Of America NA, The Royal Bank Of Scotland NV, Bank Bangkok Dlc dan HSBC. Repo atau Repurchase Agreements merupakan transaksi yang dapat digunakan oleh perbankan untuk memperoleh likuiditas dengan agunan surat berharga. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

8 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

13 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

16 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

19 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

19 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

21 hours ago