Genjot Literasi dan Inklusi Syariah, Ini yang Dilakukan OJK

Genjot Literasi dan Inklusi Syariah, Ini yang Dilakukan OJK

Jakarta – Dalam rangka untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024.

Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan program Gerak Syariah 2024 tersebut mengangkat tema ‘Berburu Berkah Ramadan melalui Keuangan Syariah’.

“Gerak Syariah ini merupakan kampanye keuangan syariah, yang tujuannya adalah agar program ini dapat dilakukan secara masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia guna menjangkau masyarakat seluas-luasnya,” ucap Ismail dalam pembukaan Gerak Syariah 2024 di Jakarta, 13 Maret 2024.

Baca juga: Asalkan Lakukan Hal Ini, Perbankan Syariah Diproyeksi Bisa Tumbuh 18,3 Persen di 2028

Gerak Syariah 2024 tersebut akan diikuti oleh kurang lebih sebanyak 3,5 juta masyarakat. Rinciannya, peserta edukasi sebanyak 786.929 orang, masyarakat inklusi 2.074.419 orang dan total target masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sosial 669.347 orang.

Nantinya, masyarakat dapat mengikuti sebanyak 295 rencana kegiatan literasi, 124 rencana kegiatan inklusi, dan 146 rencana kegiatan sosial yang akan mendukung kegiatan literasi dan inklusi.

Ismail menjelaskan, secara garis besar, Gerak Syariah 2024 memiliki dua rangkaian kegiatan utama, di antaranya Kolak, yaitu Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah. Kegiatan tersebut dikemasdengna kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah maupun terkait dengan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah.

Baca juga: OJK Kasih Bocoran 2 Perusahaan Asuransi dalam Proses Spin Off Unit Syariah

Lalu, kegiatan utama yang kedua adalah Kurma atau Kompetisi Keuangan Syariah di bulan Ramadan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kreativitas dari masyarakat untuk berlomba-lomba dalam berbagi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat luas terkait dengan keuangan syariah.

“Pada pelaksanaannya, kita berkolaborasi dengan seluruh pelaku usaha jasa keuangan syariah, BI, KNEKS, Kementerian Agama, MES, serta Dewan Masjid Indonesia dan juga dukungan dari Media massa dan stakeholder lain,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News