Perbankan

Genjot DPK, Jago Syariah Tawarkan Deposito Dengan Nisbah Bagi Hasil 16,21%

Jakarta – Unit usaha syariah (UUS) Bank Jago, (Jago Syariah) membukukan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang luar biasa pada sembilan bulan pertama di tahun 2022. Per September 2022, DPK Jago Syariah mampu tumbuh hingga 3.682,76% (yoy) menjadi Rp998,64 miliar dari hanya Rp26,40 miliar di September 2021.

Pertumbuhan ini ditopang oleh dana simpanan wadiah yang tumbuh 2442,14% (yoy) per September 2022. Dana simpanan wadiah menyumbang 65,01% dari total DPK atau mencapai Rp623,69 miliar.

Kendati sudah tumbuh signifikan, Jago Syariah terus berupaya menggenjot perolehan DPK. Salah satu strateginya adalah meluncurkan produk deposito dengan imbal hasil yang bersaing.

Waasi B. Sumintardja, Head of Sharia Business Bank Jago mengungkapkan, Bank Jago Syariah melakukan survei terhadap nasabahnya terkait tujuan menyimpan di bank. Hasilnya, Sebanyak 67% nasabah Bank Jago Syariah menabung untuk dana darurat, 57% untuk pendidikan anak dan 43% untuk dana pensiun.

“Dari survei ini Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu,” ungkapnya, Kamis, 2 Februari 2023.

Karena itu, Jago Syariah terus melengkapi layanan dan produk syariah bagi para nasabah. Di antaranya dengan meluncurkan produk deposito dengan sistem nisbah bagi hasil. Deposito syariah Bank Jago memberikan nisbah bagi hasil sebesar 16,21% dan indicative rate 5% per tahun sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Waasi menjelaskan, nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp1 juta. Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank.

“yang paling penting mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan,” ungkap Waasi. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

2 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

3 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago