Keuangan

Generali Indonesia Catat Nominal Klaim Penyakit Kritis Melonjak 34,16 Persen

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyebut nominal klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 34,16 persen.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengatakan, klaim penyakit kritis tesebut disebabkan oleh penyakit kritis di Indonesia yang terus meningkat.

“Klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 32,35 persen dari sisi jumlah kasus, dan sebesar 34,16 persen dari sisi nominal klaim,” ujarnya dalam acara peluncuran MCI Pro di Jakarta, Kamis (21/3).

Baca juga: Modal Mininum Pialang Asuransi Jadi Rp5 Miliar, OJK: Harusnya Lebih Tinggi

Edy mengungkapkan, ada 8 penyakit yang paling menghabiskan biaya hingga puluhan triliun masuk dalam kategori penyakit kritis, yakni jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, leukemia, dan sirosis hati.

“Beberapa jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Generali Indonesia meluncurkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro. Produk asuransi tambahan ini memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis hingga usia 85 tahun.

“Serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage,” imbuhnya.

MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.

Menurut Edy, hal ini mengingat semakin berkembangnya penyakit kritis dan bahkan diduga masih banyak penyakit kritis yang belum teridentifikasi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 sistem organ tubuh, yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular.

Baca juga: OJK Proyeksikan Asuransi PAYDI Bisa Tumbuh 5 Persen, Ini Pendorongnya

Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.

“MCI Pro bisa didapatkan dengan premi mulai dari Rp750 ribu,” kata Edy.

Terakhir, dia menambahkan, MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

5 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

13 hours ago