Keuangan

Generali Indonesia Catat Nominal Klaim Penyakit Kritis Melonjak 34,16 Persen

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyebut nominal klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 34,16 persen.

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengatakan, klaim penyakit kritis tesebut disebabkan oleh penyakit kritis di Indonesia yang terus meningkat.

“Klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 32,35 persen dari sisi jumlah kasus, dan sebesar 34,16 persen dari sisi nominal klaim,” ujarnya dalam acara peluncuran MCI Pro di Jakarta, Kamis (21/3).

Baca juga: Modal Mininum Pialang Asuransi Jadi Rp5 Miliar, OJK: Harusnya Lebih Tinggi

Edy mengungkapkan, ada 8 penyakit yang paling menghabiskan biaya hingga puluhan triliun masuk dalam kategori penyakit kritis, yakni jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, leukemia, dan sirosis hati.

“Beberapa jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Generali Indonesia meluncurkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro. Produk asuransi tambahan ini memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis hingga usia 85 tahun.

“Serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage,” imbuhnya.

MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.

Menurut Edy, hal ini mengingat semakin berkembangnya penyakit kritis dan bahkan diduga masih banyak penyakit kritis yang belum teridentifikasi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 sistem organ tubuh, yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular.

Baca juga: OJK Proyeksikan Asuransi PAYDI Bisa Tumbuh 5 Persen, Ini Pendorongnya

Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.

“MCI Pro bisa didapatkan dengan premi mulai dari Rp750 ribu,” kata Edy.

Terakhir, dia menambahkan, MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

25 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago