Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo (kedua kiri) didampingi financial planner, Mimi Joemana (kanan) Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More
Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More