Jakarta – PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) kembali membuktikannya komitmen pembayaran klaim kepada nasabah yang tengah terkena penyakit kritis. Total klaim yang sudah dibayarkan selama masa pengobatan nasabah dengan penyakit kritis tersebut mencapai Rp2,6 Miliar.
Nasabah Generali yang menerima klaim, Edison mengakui bahwa seluruh pengobatan dirinya dan sang istri serta pemulihannya sepenuhnya ditanggung oleh Generali dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. TIdak hanya itu, agen Generali, sebutnya, juga dengan sigap mendampingi dalam masa-masa tersebut.
Sebagai apresiasi, manajemen Generali yang diwakili oleh Jutany Japit selaku Director dan Chief Operation Officer, didampingi financial planner Generali, Siwan menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah yaitu Edison dan Susi, istrinya. Keduanya telah menjadi nasabah di Generali selama hampir 4 tahun.
Jutany mengatakan, Generali sangat senang dapat mendampingi nasabah di masa sulit dan berharap dengan proses klaim yang telah dilakukan dengan lancar membantu nasabah, sehingga nasabah bisa tetap fokus dalam menjalani pemulihan diri dengan tenang. “Kami juga ingin mengucapkan terima kasih pada nasabah yang telah mempercayakan proteksi diri dan keluarga pada Generali dan agen yang dengan sepenuh hati membantu” ujarnya.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, tambahnya, penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi untuk mengantisipasi risiko dan bagi yang sudah memiliki harus terus memastikan polis aktif sehingga perlindungan tetap belaku. “Selaras dengan visi kami yaitu untuk menjadi lifetime partner bagi nasabah, kami akan terus meningkatkan kualitas di berbagai aspek, termasuk dalam hal kemudahan proses klaim.”imbuh Jutany.
Dari waktu ke waktu, Generali terus melahirkan inovasi-inovasi terbaru, baik dari sisi produk, layanan dan digitalisasi untuk tetap dapat menjangkau kebutuhan dan memberikan kemudahan nasabah dalam berasuransi. Selain aplikasi Gen iClick® untuk kemudahan transaksi polis, pengajuan klaim, telemedicine dan banyak fitur lainnya yang bisa diakses nasabah dari ponsel, Generali sudah memiliki asisten virtual chat JANE yang 24 jam bisa dijangkau melalui website Generali.
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak lebih dari 147.000 klaim senilai lebih dari Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Nilai klaim tersebut termasuk pembayaran 274 klaim terkait COVID-19 senilai Rp 28,6 miliar.
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More