Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah memberikan sambutan dalam Tasyakuran Milad 1 Tahun CSED-INDEF, di Jakarta, Kamis, 18 September 2025. (Foto: Ayu Utami)
Jakarta – Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) resmi menapaki usia pertamanya. Sejak dibentuk, unit riset ini hadir untuk menjawab tantangan sekaligus peluang besar Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah, mengatakan kehadiran pusat studi ini tidak lepas dari tekad agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemain utama bahkan pemimpin di tingkat global.
Selama ini, kata dia, kajian INDEF lebih banyak menyoroti ekonomi dan keuangan konvensional. Karena itu, ruang syariah yang masih relatif kosong perlu diisi.
“Dengan nama besar INDEF sebagai lembaga think tank, tentu saja penting untuk mengisi ruang ekonomi syariah yang masih kosong ini. Harapannya, Indonesia tidak hanya kuat di level nasional, tapi juga bisa berperan di level global,” ujar Nur, kepada infobanknews, ketika ditemui di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: CSED INDEF: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Jawaban atas Tuntutan 17+8
Pada peringatan satu tahun CSED INDEF, lembaga ini juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kolaborasi tersebut mencakup kerja sama di bidang literasi, edukasi, sosialisasi, riset, hingga advokasi kebijakan terkait zakat.
Nur menambahkan, salah satu fokus CSED ke depan adalah memperkuat inklusi keuangan syariah. Meski literasi masyarakat meningkat signifikan—dari sekitar 11 persen pada 2020 menjadi 40 persen saat ini—tingkat inklusi masih tertinggal karena keterbatasan akses layanan, khususnya di wilayah perdesaan.
“Kami melihat perlu adanya kebijakan afirmatif agar lembaga keuangan syariah bisa lebih kompetitif. Apalagi lembaga syariah tidak hanya entitas komersial, tetapi juga punya misi sosial, seperti distribusi pendapatan melalui zakat dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK
Ke depan, CSED INDEF berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dengan pemangku kepentingan, baik di sektor keuangan, pemerintah, maupun organisasi masyarakat. Tujuannya, agar ekonomi dan keuangan syariah semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menempatkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. (*) Ayu Utami
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More