BPKH Limited gelar RUPST di Jakarta.
Jakarta – BPKH Limited, entitas bisnis milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Entitas yang baru berdiri dua tahun ini, berhasil membukukan laba bersih 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar.
Pencapaian kinerja tersebut dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta, 30 Juni 2025.
“BPKH Limited berhasil catatkan laba bersih 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024,” jelas Sidiq Haryono, Mudir BPKH Limited dikutip 1 Juli 2024.
Lebih jauh dia menjelaskan, rasio Return on Equity (ROE) BPKH Limited tercatat juga mencapai 9,98 persen. Jika dikonversi dalam mata uang Riyal Saudi, jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.
“Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD,” jelas Sidiq.
Baca juga: Tak Hanya Kelola Dana, DPR Nilai BPKH Punya Potensi Jadi Syarikat Haji
Dia menambahkan, model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited dinilai sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi. Ini tercermin dari gross profit yang diraih perseroan sepanjang 2024.
“Gross profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37 persen,” kata Sidiq.
Kinerja apik yang dibukukan BPKH Limited mendapatkan apresiasi dari Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah. Menurutnya, dua tahun berdiri, BPKH Limited telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH.
Menurut Anggota Badan Pelaksana BP BPKH Prof. Arief Mufraini, BPKH Limited mampu menyetor dividen tunai di tahun kedua berdiri senilai 9,02 persen dari modal disetor BPKH.
Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkondisi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji.
“Termasuk untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Begini Strategi BPKH Tingkatkan Nilai Manfaat Dana Haji
Untuk mengarungi bisnis tahun ini, kata Arief, pemegang saham sepakat untuk memperkuat kapasitas BPKH Limited. Perseroan akan mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah.
Sulityowati, Anggota BP BPKH yang juga hadir dalam RUPS tersebut mendukung agar BPKH Limited terus menegaskan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci.
“Semoga BPKH Limited tetap fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah, demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya,” harap Sulityowati.
Sementara Iman Ni’matullah, Mudir BPKH Limited, menekankan pentingnya Dignity Principle sebagai landasan gerak BPKH Limited.
“Sebagai kendaraan merah putih untuk investasi langsung di Arab Saudi, kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia,” tutupnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More