Categories: Keuangan

Gelar Rakornas TPAKD 2021, Ini Program Yang Akan Dilaksanakan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis, (16/12/2021). Acara ini diharapkan mampu meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program KUR untuk mendorong kemajuan UMKM.

Ia mengungkapkan saat ini masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83% dan 68%. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah.

“OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai,” kata Wimboh.

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya. Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.

Wimboh juga meminta dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD tersebut antara lain:

  1. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
  2. Bank Wakaf Mikro (BWM)
  3. KUR klaster
  4. Kredit Ultra Mikro
  5. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)/Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)/Asuransi Nelayan (ASNEL)
  6. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) termasuk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB)
  7. Laku Pandai
  8. Pemberdayaan BUMDes dan UMKM
  9. Pembentukan Jamkrida dan program lainnya yang bekerja sama dengan para pelaku usaha jasa keuangan.

Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, diantaranya klaster Alpukat Pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulut.

Program KEJAR sampai triwulan III tahun 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2% pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 triliun.

Sementara untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III tahun 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 triliun.

Guna mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM, antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program KurBali.Com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas dan lain sebagainya.

Selama tahun 2021, untuk mendukung operasionalisasi TPAKD, telah dikeluarkan pula Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan TPAKD, serta Juknis Penyusunan Program Kerja TPAKD. Selain itu, telah dikeluarkan pula Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian untuk mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan yang inklusif di sektor pertanian.

Tirta menjelaskan, berbagai program kerja di 2022 telah disiapkan untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat seperti program kerja Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan implementasi Business Matching dengan tematik. Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital.

Dalam Rakornas TPAKD 2021 ini dilakukan pula penyerahan TPAKD Awards 2021 kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan tujuh TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

22 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago