News Update

Gelar PSBB, Berikut Peraturan yang Diterapkan di Bali

Jakarta – Provinsi Bali telah menyiapkan berbagai peraturan untuk menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, berbagai aturan PPKM telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah Bali. Salahsatunya pembatasan jumlah pekerja yang masuk kantor sebesar 50:50. Ia tak menampik bahwa aturan tersebut berbeda dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengimbau pembatasan karyawan 75:25, namun hal itu dilakukan guna terus menghidupkan sektor bisnis dan pariwisata Bali.

“Kami di kantor 50%, 50% (di rumah). Tapi untuk layanan di rumah sakit itu 75% layanan umum itu 75%, supaya tidak terganggu layanannya,” kata Wayan Koster dalam diskusi virtual yang dikutip Sabtu, 9 Januari 2021.

Tak hanya itu, jam malam juga masih dilakukan di 2 kota yakni Denpasar dan Badung sesuai dengan intruksi Mendagri. Namun Wayan menyebut ada sedikit penyesuaian terkait jam malam dimana pihaknya mengatur jam malam batas maksimal toko buka hingga pukul 21:00 atau sedikit berbeda dengan aturan Mendagri di 19:00.

“Karena kan kalau jam 19.00 kan orang baru keluar dari kantor, terus belum sempat ngapa-ngapain tuh, nggak bisa. Jadi restoran di bali bisa mati dia,” tukasnya.

Sebagai informasi saja, penerapan PSBB Jawa-Bali  pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi serta operasi moda transportasi juga terbatas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

53 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago