Jakarta – Provinsi Bali telah menyiapkan berbagai peraturan untuk menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, berbagai aturan PPKM telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah Bali. Salahsatunya pembatasan jumlah pekerja yang masuk kantor sebesar 50:50. Ia tak menampik bahwa aturan tersebut berbeda dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengimbau pembatasan karyawan 75:25, namun hal itu dilakukan guna terus menghidupkan sektor bisnis dan pariwisata Bali.
“Kami di kantor 50%, 50% (di rumah). Tapi untuk layanan di rumah sakit itu 75% layanan umum itu 75%, supaya tidak terganggu layanannya,” kata Wayan Koster dalam diskusi virtual yang dikutip Sabtu, 9 Januari 2021.
Tak hanya itu, jam malam juga masih dilakukan di 2 kota yakni Denpasar dan Badung sesuai dengan intruksi Mendagri. Namun Wayan menyebut ada sedikit penyesuaian terkait jam malam dimana pihaknya mengatur jam malam batas maksimal toko buka hingga pukul 21:00 atau sedikit berbeda dengan aturan Mendagri di 19:00.
“Karena kan kalau jam 19.00 kan orang baru keluar dari kantor, terus belum sempat ngapa-ngapain tuh, nggak bisa. Jadi restoran di bali bisa mati dia,” tukasnya.
Sebagai informasi saja, penerapan PSBB Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi serta operasi moda transportasi juga terbatas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More