Moneter dan Fiskal

Gejolak Kebijakan AS Jadi Penyebab Rupiah Terdepresiasi

Jakarta — Pada pagi ini tercatat nilai tukar (kurs) mata uang rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS (USD). Tak tanggung-tanggung, bahkan kurs rupiah mencapai di level Rp13.852 per USD. Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menilai, pelemahan tersebut merupakan hal yang wajar di tengah pelemahan kurs mata uang negara lain terhadap USD.

“Dari tanggal 20 September, rupiah melemah 2,2 persen terhadap dolar AS. Kemudian yen Jepang melemah 1,7 persen terhadap dolar AS. Dolar Singapura melemah 1,6 persen dari dolar AS. Dan Yuan China melemah 1,6 persen. Apa artinya? Artinya global,” ucap Mirza pada acara Rakornas Kadin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Selain itu Mirza menambahkan, terdapat tiga faktor utama yang membuat kurs rupiah melemah hingga menyentuh angka Rp13.852/USD. Faktor pertama ialah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang telah mengajukan inisiatif untuk penurunan pajak di AS.

“Walaupun ini belum komprehensif, tapi proposal ini jika diterima oleh kongres dan senat, maka ini jadi harapan baru bahwa ekonomi AS akan tumbuh lebih cepat lagi sehingga suku bunga naiknya jadi lebih cepat,” jelas Mirza.

Selain itu faktor kedua, Gubernur bank sentral AS Yellen menyatakan, pihaknya akan menaikkan suku bunga AS di bulan Desember mendatang. “Pernyataan Yellen tersebut membuat pasar lihat bahwa kemungkinan naiknya suku bunga ketiga pada tahun ini akan terjadi,” tambah Mirza.

Sedangkan pada faktor yang terakhir dirinya menilai adanya spekulasi mengenai pergantian pergantian gubernur bank sentral AS yang juga akan berdampak pada nilai tukar mata uang di berbagai dunia. “Hal ini oleh pasar keuangan dijadikan topik untuk 10 hari terakhir. Tapi itu kembali ke fundamental kita. ,” Tukas Mirza. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

4 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

14 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

15 hours ago