Singapura – Beberapa lembaga keuangan besar di Singapura tengah dihukum akibat penyimpangan terkait dengan keruntuhan perusahaan jasa pembayaran Jerman, Wirecard, setelah regulator keuangan di Singapura menemukan adanya kontrol yang tak memadai untuk pencucian uang.
The Monetary Authority of Singapore (MAS) dan bank sentral Singapura, menyatakan pada Rabu (21/6) bahwa pihaknya menjatuhkan denda sebesar 3,8 juta Singaporean dollar atau setara dengan 2,8 juta USD kepada Citibank, DBS Bank, OCBC Singapura, dan Swiss Life Singapore.
Lembaga-lembaga keuangan itu telah terbukti melanggar regulasi MAS terkait tindakan pencucian uang dan pendanaan untuk terorisme.
DBS, bank lokal dengan total aset terbesar di Singapura menerima denda terbesar yakni senilai SG$2,6 juta. MAS kemudian menjatuhkan denda sebesar SG$600.000 pada OCBC, SG$400.000 pada Citibank, dan SG$200.000 pada Swiss Life Singapore.
“Saat Singapura berkembang menjadi salah satu pilar penting untuk pusat keuangan internasional, MAS berharap agar lembaga keuangan kita meningkatkan kontrol mereka terhadap tindakan pendistribusian dana yang dilarang,” ujar Ho Hern Shin selaku MAS deputy managing director untuk supervisi keuangan, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Jumat, 23 Juni 2023.
Pada 2020, bank sentral Singapura telah menginstruksikan cabang lokal Wirecard Singapura untuk menghentikan operasinya dan mengembalikkan semua dana nasabahnya. Wirecard terbukti terlibat skandal miliaran dolar yang mengantarkannya kepada kolaps di tahun yang sama.
Di Singapura, Wirecard menawarkan jasa pemrosesan pembayaran untuk para merchant serta membantu merilis kartu pra bayar. Kolapsnya Wirecard diawali dari adanya dana yang disimpan di Filipina yang tak bisa dipertanggung jawabkan, dengan sejumlah bank mengatakan bahwa dana itu tidak ada. Padahal, Wirecard sebelumnya adalah salah satu perusahaan teknologi keuangan ternama sebelum kejatuhannya.
MAS kembali menyatakan bahwa lembaga-lembaga keuangan yang dikenai sanksi denda tersebut telah menerima sanksinya, dengan penyelidikan yang sudah menemukan bukti adanya penyimpangan berhubungan dengan laporan keuangan Wirecard.
Pihak berwenang mengatakan lembaga keuangan yang dihukum ditemukan memiliki kontrol yang tidak memadai ketika mereka berurusan dengan orang-orang yang terlibat dalam transaksi dengan atau memiliki hubungan dengan Wirecard atau pihak terkaitnya.
Misalnya, MAS mengatakan DBS gagal mempertahankan uji tuntas pelanggan yang relevan dan terkini, serta secara sengaja melayani sumber kekayaan pelanggan berisiko tinggi. Di pihak Citibank, dikatakan bahwa bank gagal menyelidiki transaksi luar biasa besar yang secara signifikan melebihi jumlah transaksi masa lalu satu pelanggan.
Singapura telah meningkatkan upaya untuk melawan pencucian uang di pusat keuangan Asia itu. Pada bulan Mei, negara kota itu mengesahkan undang-undang yang membuka jalan bagi platform digital untuk didirikan di mana bank akan diminta untuk berbagi informasi tentang aktivitas yang mencurigakan.
“Lembaga keuangan telah mengambil tindakan perbaikan segera untuk mengatasi kekurangan yang diidentifikasi oleh MAS,” tulis bank sentral Singapura dalam rilisnya. “Ini termasuk penyempurnaan prosedur dan proses mereka, serta pelatihan untuk meningkatkan kewaspadaan staf dalam mendeteksi dan meningkatkan kekhawatiran risiko.” Steven Widjaja
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More