News Update

Gegara Ini, TikTok Mau PHK Ratusan Karyawan Global

Jakarta – Platform media sosial TikTok memangkas ratusan karyawan secara globalnya, termasuk sebagian besar stafnya di Malaysia. Hal ini dilakukan lantaran fokus penggunaan teknologi AI dalam moderasi konten.

Berdasarkan dua orang sumber Reuters yang mengetahui masalah tersebut, lebih dari 700 lapangan kerja dipangkas di Malaysia. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, kemudian mengklarifikasi bahwa kurang dari 500 karyawan di negara tersebut terkena dampaknya.

“Para karyawan, yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan, diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada Rabu malam, (9/10),” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca juga : Erick Thohir Minta TikTok dan YouTube Investasi di Indonesia

Menanggapi hal tersebut, TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut dan mengatakan bahwa sebanyak ratusan karyawan diperkirakan akan terkena dampak secara global sebagai bagian dari rencana lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya.

Diketahui, TikTok menggunakan gabungan deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.

Berdasarkan situs perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota secara global.

Perusahaan teknologi tersebut juga merencanakan pengurangan lebih banyak pada bulan depan untuk mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya.

Baca juga : Kemenaker Angkat Bicara Soal PHK Tokopedia-TikTok Shop, Pelaksanaan Pekan Ini?

“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan tersebut memperkirakan akan menginvestasikan USD2 miliar secara global dalam hal kepercayaan dan keamanan pada 2024.

Selain itu, perusahaan akan terus meningkatkan efisiensi, dengan 80 persen konten yang melanggar pedoman kini dihapus oleh teknologi otomatis.

Aksi PHK ini pertama kali dilaporkan oleh portal bisnis The Malaysian Reserve pada Kamis (10/10).

Pemutusan hubungan kerja terjadi ketika perusahaan-perusahaan teknologi global menghadapi tekanan peraturan yang lebih besar di Malaysia, di mana pemerintah telah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasi pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya memerangi pelanggaran dunia maya.

Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya pada awal tahun ini dan mendesak perusahaan-perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

6 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

10 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

15 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

19 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

19 hours ago