News Update

Gegara Ini, TikTok Mau PHK Ratusan Karyawan Global

Jakarta – Platform media sosial TikTok memangkas ratusan karyawan secara globalnya, termasuk sebagian besar stafnya di Malaysia. Hal ini dilakukan lantaran fokus penggunaan teknologi AI dalam moderasi konten.

Berdasarkan dua orang sumber Reuters yang mengetahui masalah tersebut, lebih dari 700 lapangan kerja dipangkas di Malaysia. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, kemudian mengklarifikasi bahwa kurang dari 500 karyawan di negara tersebut terkena dampaknya.

“Para karyawan, yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan, diberitahu tentang pemecatan mereka melalui email pada Rabu malam, (9/10),” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca juga : Erick Thohir Minta TikTok dan YouTube Investasi di Indonesia

Menanggapi hal tersebut, TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut dan mengatakan bahwa sebanyak ratusan karyawan diperkirakan akan terkena dampak secara global sebagai bagian dari rencana lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya.

Diketahui, TikTok menggunakan gabungan deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diposting di situs.

Berdasarkan situs perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota secara global.

Perusahaan teknologi tersebut juga merencanakan pengurangan lebih banyak pada bulan depan untuk mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya.

Baca juga : Kemenaker Angkat Bicara Soal PHK Tokopedia-TikTok Shop, Pelaksanaan Pekan Ini?

“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan tersebut memperkirakan akan menginvestasikan USD2 miliar secara global dalam hal kepercayaan dan keamanan pada 2024.

Selain itu, perusahaan akan terus meningkatkan efisiensi, dengan 80 persen konten yang melanggar pedoman kini dihapus oleh teknologi otomatis.

Aksi PHK ini pertama kali dilaporkan oleh portal bisnis The Malaysian Reserve pada Kamis (10/10).

Pemutusan hubungan kerja terjadi ketika perusahaan-perusahaan teknologi global menghadapi tekanan peraturan yang lebih besar di Malaysia, di mana pemerintah telah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasi pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya memerangi pelanggaran dunia maya.

Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya pada awal tahun ini dan mendesak perusahaan-perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

1 hour ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

1 hour ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

14 hours ago