Politic

Gegara Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI

Jakarta – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anies dilaporkan atas dugaan fitnah perihal kepemilikan luas tanah 340 hektare milik calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu (7/1).

Pelaporan sendiri dilakukan pada Senin (8/1), yang langsung diterima oleh Bawaslu RI. Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi.

Baca juga: Anies Sentil Prabowo Subianto Soal Pembelian Alutsista Bekas, Anggarannya Gak Main-Main

“Laporan sudah diterima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran),” katanya, dikutip Selasa (9/1).

Sementara itu, Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Anies Baswedan terkait kepemilikan lahan seluas 340 hektare tidaklah benar.

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” jelasnya.

Dirinya juga keberatan terkait pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. 

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Kemenhan Banyak Tak Disetujui Sri Mulyani, Begini Penjelasan Kemenkeu

Di mana, Anies menyebut anggaran pertahanan senilai Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

“Karena perlu diketahui bahwa jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” tegasnya.

Atas laporan tersebut, pihaknya menduga Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

18 mins ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

6 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

6 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

7 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

7 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

9 hours ago