Politic

Gegara Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI

Jakarta – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anies dilaporkan atas dugaan fitnah perihal kepemilikan luas tanah 340 hektare milik calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu (7/1).

Pelaporan sendiri dilakukan pada Senin (8/1), yang langsung diterima oleh Bawaslu RI. Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI Puadi.

Baca juga: Anies Sentil Prabowo Subianto Soal Pembelian Alutsista Bekas, Anggarannya Gak Main-Main

“Laporan sudah diterima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran),” katanya, dikutip Selasa (9/1).

Sementara itu, Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Anies Baswedan terkait kepemilikan lahan seluas 340 hektare tidaklah benar.

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” jelasnya.

Dirinya juga keberatan terkait pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. 

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Kemenhan Banyak Tak Disetujui Sri Mulyani, Begini Penjelasan Kemenkeu

Di mana, Anies menyebut anggaran pertahanan senilai Rp700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

“Karena perlu diketahui bahwa jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” tegasnya.

Atas laporan tersebut, pihaknya menduga Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

1 hour ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

2 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

2 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

3 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

4 hours ago

Pemerintah Kucurkan Rp268 Miliar untuk Pulihkan Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More

7 hours ago