News Update

Gedung Nganggur Milik Pemerintah Bisa Digunakan untuk Kantor Kopdes Merah Putih

Jakarta – Pemerintah Pusat dalam waktu dekat akan mematangkan model bisnis dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih meliputi skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.

Di samping itu, Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.

“Jadi di mana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam siaran tertulis, dikutip Minggu, 1 Juni 2025.

Baca juga : Menkop: 60.806 Kopdes Merah Putih Terbentuk per 28 Mei 2025

Ia menjelaskan, gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih.

“Segera pemda melakukan inventarisir semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Ferry, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak serta merta langsung membuat gedung dengan biaya yang besar, tapi yang pertama harus memanfaatkan aset pemerintah yang ada terlebih dahulu.

Sementara itu, untuk aspek pendanaan, setiap Kopdes Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.

Baca juga : Pinjaman Himbara untuk Kopdes Merah Putih Harus Transparan dan Jelas

Nantinya, koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerja keras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

35 mins ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

59 mins ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

1 hour ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

1 hour ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

2 hours ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

2 hours ago