Categories: Analisis

GCG, Peran Dekom, dan Rangkap Jabatan

Penulis sampaikan sekali lagi, tujuannya tidak lain agar anggota komisaris benar-benar mampu mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan/atau perhatian mereka secara penuh pada tugas, kewajiban, dan pencapaian tujuan korporasi yang mereka awasi. Kendati demikian, “anomali” selalu terjadi di belahan bumi ini. Bukan hanya pada air, “anomali” itu terjadi juga di segala aspek kehidupan, termasuk dunia binsis.

Pada saat spirit untuk memastikan pemberdayaan peran dekom gencar dilakukan dengan cara mamastikan ketersediaan waktu yang cukup serta fokus ketika melaksanakan semua tugasnya melalui kebijakan pembatasan jabatan rangkap para dekom, OJK, belum lama ini, pada 8 Desember 2014 telah melahirkan peraturan pembatasan yang begitu longgar. Anggota dekom dari emiten/perusahaan publik dapat merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada dua emiten atau perusahaan publik lain dan anggota dekom pada dua emiten atau perusahaan publik lain. Kendati, masih “dibantali” dengan satu “ayat” yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur ketentuan mengenai rangkap jabatan yang berbeda dengan ketentuan dalam peraturan OJK ini, maka berlaku ketentuan yang mengatur lebih ketat.

Mengingat OJK merupakan lembaga terkemuka dan tepercaya di Indonesia, bukan tidak mungkin otoritas lainnya akan menjadikan peratuan OJK ini sebagai benchmark pada kemudian hari. Dengan demikian, singkat kata, pertanyaan yang mengemuka ialah benarkah kelonggaran peraturan OJK ini merupakan sebuah langkah yang sudah menjadi keniscayaan dalam rangka meniti masa depan Indonesia yang lebih baik? Vice versa, apakah justru kontraproduktif? Jawaban penulis cenderung menghasilkan outcome yang terakhir. Kendati demikian, sang waktulah yang akan menjawabnya. Semoga tidak terjadi.

Penulis adalah governance, risk, and compliance (GRC) specialist.

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

3 days ago

Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More

3 days ago

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

3 days ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

3 days ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

3 days ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

3 days ago