Keuangan

Gawat, Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Capai Rp117,5 Triliun

Jakarta – Satgas Waspada Investasi mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2011 hingga Februari 2022 sudah mencapai Rp117,5 triliun. Dari awal tahun saja, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengungkapkan sudah menutup sebanyak 21 investasi ilegal, 50 pinjol ilegal, dan 5 gadai ilegal.

“Ini memang sangat marak dan merugikan masyarakat. Kalau kita lihat dari kerugiannya dalam 10 tahun terakhir, itu mencapai Rp117,5 Triliun,” jelas Tongam pada paparan virtualnya, Senin, 21 Februari 2022.

SWI mengingatkan agar masyarakat selalu mengecek 2 hal jika menerima tawaran investasi yang menggiurkan, yaitu Legal dan Logis. Pada aspek legal, masyarakat harus mengecek legalitas tawaran yang bersangkutan pada situs-situs perizinan terkait.

“Masyarakat perlu kita didik awarenessnya agar jangan sembarangan memberikan dana kepada lembaga yang tidak memiliki izin,” ujar Tongam.

Lalu pada aspek logis, setiap investasi selalu memiliki risiko kerugian dan tidak memiliki keuntungan pasti. Masyarakat perlu menghindari tawaran-tawaran yang berani menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Lebih jauh, SWI juga memberikan beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang bisa di indentifikasi masyarakat sebelum menyetor dana. Berikut ciri-cirinya:

1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”
3. Memanfaatkan tokoh masyarakat/ tokoh agama/ Public Figure untuk menarik minat berinvestasi
4. Klaim tanpa risiko (free risk)
5. Legalitas tidak jelas:

  • Tidak memiliki izin usaha
  • Memiliki izin kelembagaan (PT, Koperasi, CV, Yayasan, dll) tapi tidak punya izin usaha
  • Memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya. (*)

 

 

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago