Ekonomi dan Bisnis

Gawat! Bos Gaikindo Ungkap PPN 12 Persen Bisa Picu PHK Massal di Industri Otomotif

Jakarta – Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menyuarakan kekhawatirannya terkait dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya akan diberlakukan tahun depan.

Menurut Jongkie, kenaikan PPN 12 persen ditambah dengan peningkatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di beberapa daerah, dapat memicu perlambatan penjualan kendaraan bermotor. Dampak dari keduanya bisa berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri otomotif.

“Kami sudah revisi target penjualan tahun 2024 dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit karena situasi tidak memungkinkan. Harapan kami, di 2025 penjualan bisa kembali ke 1 juta unit, apalagi dengan optimisme pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diumumkan pemerintah. Tapi dengan rencana kenaikan PPN dan opsen yang memengaruhi harga kendaraan, saya khawatir target ini tidak tercapai,” kata Jongkie saat ditemui usai acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi APPI di Jakarta, Kamis (5/12).

Baca juga: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Apa Saja?

Ia menjelaskan bahwa kenaikan pajak akan berdampak signifikan pada harga jual kendaraan.

“Kenaikan BBNKB dari 12,5 persen menjadi 19 persen di beberapa daerah bisa meningkatkan harga mobil hingga 7 persen. Untuk mobil seharga Rp300 juta, itu artinya naik Rp20 juta. Hal ini sangat memberatkan konsumen,” tambahnya.

Jongkie juga menyoroti risiko kenaikan pajak yang terlalu besar dan mendadak.

“Jika konsumen tidak jadi membeli kendaraan karena harga yang naik, harapan pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan lebih juga tidak tercapai. Sebaliknya, justru berpotensi kontraproduktif dengan menurunnya angka penjualan,” ujarnya.

Penurunan penjualan tidak hanya berdampak pada produsen, tetapi juga bisa memukul sektor produksi.

“Kalau produksi turun, apa yang terjadi? PHK. Kami sangat tidak mengharapkan itu terjadi. Saat pembukaan GIIAS, pak Menteri Perindustrian sudah mengingatkan, tidak boleh ada PHK. Tapi bagaimana kalau jualannya turun? Ini semua harus dipertimbangkan,” tegas Jongkie.

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Industri otomotif kini berada di persimpangan. Dengan rencana kenaikan pajak yang signifikan, keputusan pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh agar tidak merugikan berbagai pihak, termasuk konsumen, produsen, hingga pekerja.

“Kami sudah menyampaikan kepada beberapa pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan ini. Jangan sampai target penjualan turun lagi, dari 850 ribu menjadi 700 ribu atau lebih rendah, karena itu akan berbahaya bagi industri,” tutup Jongkie. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago