Jakarta — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) mengaku telah menunda rencana penerbitan surat utang atau obligasi (global bond) senilai USD 750 juta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury menyebut, pihaknya masih memonitoring kondisi pasar global guna melihat peluang. Sebelumnya Garuda sendiri telah menargetkan global bond tersebut dapat diterbitkan awal kuartal II-2018.
“Kita lihat perkembangan pasar global kedepan. Karena kita fokus pada sudah dilakukan dulu dan menyelesaikan penerbitan sekurititasi Efek Beragun Aset (EBA) dan masih proses finalisasi semoga biasa kita selesaikan,” kata Pahala di Menara BCA Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.
Pahala berharap dengan adanya penerbitan surat utang tersebut pihaknya dapat menghimpun dana sekitar USD 300 juta namun pihaknya masih belum menelaah jumlah kreditur yang akan masuk.
Tak hanya itu, Pahala menyebut penerbitan global bond tersebut bertujuan untuk melunasi utang perusahaan jangka pendek. Namun, Garuda sendiri sudah melunasi sejumlah pinjaman jangka pendek melalui sekuritisasi pendapatan dan juga pinjaman perbankan.
Sebagai informasi, sepanjang paruh pertama 2018, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berhasil menekan angka kerugian menjadi US$114 juta. Angka itu turun hampir 60% dibandingkan kerugian yang diderita Garuda Indonesia di periode sama tahun lalu sebesar US$284 juta. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More