Garuda Indonesia; Hedging kebutuhan dolar. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) telah melakukan penandatanganan perjanjian Treasury Line dengan PT Bank Mandiri (persero) Tbk (Mandiri) senilai USD35 juta atau Rp485,13 miliar (kurs tengah Rp13,861).
Demikian hal yang telah diungkapkan oleh Direktur Keuangan Garuda Indonesia, I Gusti Askhara Danadiputra, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Berdasarkan perjanjian yang dilakukan pada tanggal 16 Desember 2015, telah disepakati fasilitasi transaksi lindung nilai mata uang asing, dimana Bank Madiri dapat berpatisipasi untuk nominal transaksi sebesar limit yang sudah disetujui.
“Perjanjian ini merupakan perjanjian yang umum dilakukan dan tidak mempengaruhi harga efek atau keputusan investasi pemodal,” kata I Gusti Askhara.
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah melakukan dua jenis lindung nilai. Lindung nilai pertama menyangkut kebutuhan dolar dan kedua menyangkut kebutuhan avtur. Secara keseluruhan perseroan melakukan maksimal 25% hedging atas kebutuhan avturnya dalam 1 tahun. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More
Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More
Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More
Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More