Jakarta – Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) meluncukan dua produk asuransi terbaru, yaitu Medical Malpractice Insurance dan Motor Vehicle Insurance.
Direktur Utama Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, peluncuran produk baru ini merupakan bagian dari diversifikasi produk sekaligus sebagai bagian dalam pengembangan proses bisnis Asei dengan mengandalkan digitalisasi yang menyeluruh.
“Kedua produk ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi perlindungan tetapi juga menawarkan layanan yang mudah diakses termasuk dalam pemberian layanan klaim yang cepat,” ujar Achmad Sudiyar Dalimunthe dalam keterangan resminya dikutip 22 Juli 2024.
Baca juga: Asei Dukung Pelaku Usaha Kopi dan Kakao Jabar Rambah Pasar Filipina
Lebih jauh dia menjelaskan, Medical Malpractice Insurance dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi aktivitas tenaga medis, seperti dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Produk ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi aktivitas mereka, mencakup risiko malpraktik dan tanggung jawab hukum, sehingga para tenaga medis dapat dengan nyaman memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Sementara untuk Motor Vehicle Insurance, Asei memberikan proteksi untuk menjaga keamanan kendaraan dengan perlindungan komprehensif dan Total Loss Only serta perluasan seperti tanggung jawab pihak ketiga dan risiko bencana alam, termasuk kerusakan akibat kecelakaan hingga pencurian.
Ke depan, Asei akan terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan melalui pengembangan produk serta peningkatan layanan melalui digitalisasi. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More