Categories: KeuanganNews Update

Garap Potensi Asuransi, Kementerian BUMN Resmi Bentuk IFG

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, bahwa potensi bisnis asuransi di Indonesia masih sangat besar. Hal ini ditandai masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Tanah Air.

Penetrasi asuransi jiwa di Indonesia tercatat baru sebesar 1,41% pada tahun 2019, sedangkan penetrasi asuransi umum di Indonesia hanya 0,58%. Rendahnya penetrasi ini sejalan dengan tingkat literasi industri asuransi yang juga masih minim. Survei OJK menyebutkan, tingkat literasi industri asuransi berada diangka 19,40% pada 2019.

“Memang kami melihat industri asuransi industri yg kompleks karena produk asuransi bukan produk yang mudah dipahami nasabah. Beda dengan perbankan seperti deposito, tabungab yg relatif mudah untuk mendapatkan literasi, sehingga memang literasinya (asuransi) harus lebih dalam lagi,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo seperti dikutip Jumat, 10 September 2021.

Selain literasi produk asuransi yang rendah, ia menilai, masyarakat juga tidak paham mengenai tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Menurut Tiko, sapaan akrab Kartika, kemampuan kita untuk bisa membaca kesehatan perusahaan asuransi sangat tergantung transparansi dan akuntansi dari pengawas dalam hal ini OJK.

“Jadi literasi kesehatan asuransi juga penting. Kalau bank relatif lebih mudah dilihat kesehatannya. Tapi asuransi sulit dipahami mana yang sehat dan yang tidak sehat karena tidak ada parameter mudah untuk mlihat ksehatan itu. Memang ada RBC tapi itu sangat gelondongan, jadi tidak melihat kekuatan asuransi secara detail mulai dari aset, liability, manajemennya, kelayakan investasinya. Disitu mulai muncul permasalahan karena nasabah yang membeli produk asuransi tanpa memahami produk itu dan kesehatan perusahaan itu juga,” jelas Tiko.

Lebih lanjut, industri ini juga mengalami miss selling karena asuransi diposisikan sebagai investasi. Lebih dari 90% portofolio asuransi jwa sifatnya adalah investasi, bukan sebagai proteksi.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian BUMN pun membentuk holding asuransi dan penjaminan yakni Indonesia Financial Group (IFG) yang beranggotakan PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tata Utama.

Ada empat peran utama yang diemban IFG agar para anggota holding dapat menggarap potensi industri asuransi yang sangat besar. Pertama, memberikan perumusan strategis termasuk arahan/fokus bisnis dan pengembangan produk / bisnis baru
Kedua, meningkatkan standar manajemen risiko, standar aktuari pelaporan (accounting) dan kebijakan tata kelola perusahaan lainnya

Ketiga, memberikan gwdance terkait pengelolaan keuangan termasuk portofolio investasi, melakukan fundraising dengan me-leverage group balance sheet. dan Keempat, memberikan rumusan strategis dan melakukan sinergi grup terkait pengelolaan SDM dan kapabilitas digital.

Indikasi awal menunjukkan perubahan yang positif pada anggota holding asuransi dan penjaminan. Sebut saja review atas praktik akuntasi dan aktuaria menunjukan kekurangan pencadangan teknis yang signifikan terutama pada line of business asuransi kredit. Kemudian Re-alignment fokus bisnis mengurangi persaingan yang tidak sehat antar anggota holding. Dan transformasi bisnis model termasuk eliminasi pihak ketiga terhadap bisnis kumpulan yang recurring meningkatkan profitabilitas perusahaan.

Tiko menjelaskan, kehadiran IFG karena Kementerian BUMN menyadari bahwa industri asuransi adalah industri yang sangat fundamental bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian BUMN yakin kehadiran IFG dapat berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat dan berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan. Selain itu, Kementerian BUMN akan memastikan IFG akan melakukan proses transformasi anak perusahaan agar memiliki produk dan layanan asuransi yang sehat.

“Tapi asuransi itu industri yang sangat fundamental, peranan asuransi sebagai perlindungan sosial itu fundamental baik asuransi yang disediakan pemerintah maupun swasta itu sangat fundamental karena terkait kesejahteraan masyarakat. Jadi gabungan basic coverage yang disediakan pemerintah (BPJS) dan asuransi komersial itu sangat fundamental menciptakan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

11 hours ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

12 hours ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

12 hours ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

12 hours ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

13 hours ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

13 hours ago