News Update

Garap Digital Banking, BUKU I Perlu Cara Ini

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memberikan arahan agar lembaga perbankan secepatnya membentuk digital branch. Hal itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan akan transaksi yang cepat dan juga efisien buat nasabah.

Melihat hal tersebut tentunya bank-bank dengan status Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I sudah harus berbenah, demi menjaga persaingan tetap kompetitif diantara Bank.

Ekonom Institute Development of Economic and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, solusi buat BUKU I untuk bisa tetap pada jalurnya tentu harus melakukan konsolidasi agar dapat melakukan bisnis digital. Hal ini mengingat investasi IT tidaklah membutuhkan modal yang sedikit.

“Merger dulu untuk tingkatkan modal,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2017.

Lebih lanjut dirinya mengatakan ketika dalam regulasi sudah masuk, maka bank-bank tersebut bisa mulai menggandeng perusahaan telekomunikasi untuk menekan investasi dalam pembentukan infrastruktur IT perbankan.

Apa lagi tambah Bhima hal tersebut sudah lebih dulu dilakukan oleh bank-bank beraset jumbo.

“Melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, maka akan tercipta hubungangan yang saling menguntungkan. Karena selama ini perusahaan Telekomunikasi juga ingin masuk ke bisnis tersebut melalui layanan keuangan digital (LKD),” tambahnya.

Sebagai catatan, arahan OJK untuk segera membentuk digital branch selaras dengan upaya yang telah dilakukan otoritas dalam menerbitkan panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016 yang ditujukan kepada seluruh direktur utama bank umum.

Secara terpisah Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar mengungkapkan, beberapa bank kini telah menawarkan layanan perbankan yang mirip dengan digital branch.

Bahkan sejumlah bank telah menyiapkan teknologi yang lebih lanjut, seperti pendaftaran nasabah baru yang keseluruhan prosesnya menggunakan media elektronik milik nasabah. “Namanya banking anywhere, ” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

4 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

4 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago