Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,67%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi periode Januari hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,67% menjadi Rp101,34 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontraksi tersebut masih didorong oleh menurunnya premi di lini usaha PAYDI, di mana secara akumulasi asuransi jiwa turun 10,25% secara yoy senilai Rp57,67 triliun per April 2023.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.

Kemudian, OJK juga terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI.

“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 16,35% menjadi sebesar Rp438,85 triliun yang didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.

Adapun, untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47% dari Maret 2023 2,37%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Sedangkan, pada kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy dari Maret 2023 51,02%, menjadi sebesar Rp50,53 triliun, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 2,81%.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB masih terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold 120% dengan masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16% atau menurun dari Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

12 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

12 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

12 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

15 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

16 hours ago

BEI Bakal Luncurkan Implementasi Intraday Short Selling di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More

17 hours ago