Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,67%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi periode Januari hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,67% menjadi Rp101,34 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontraksi tersebut masih didorong oleh menurunnya premi di lini usaha PAYDI, di mana secara akumulasi asuransi jiwa turun 10,25% secara yoy senilai Rp57,67 triliun per April 2023.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.

Kemudian, OJK juga terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI.

“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 16,35% menjadi sebesar Rp438,85 triliun yang didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.

Adapun, untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47% dari Maret 2023 2,37%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Sedangkan, pada kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy dari Maret 2023 51,02%, menjadi sebesar Rp50,53 triliun, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 2,81%.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB masih terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold 120% dengan masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16% atau menurun dari Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

25 mins ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

1 hour ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

2 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

3 hours ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

3 hours ago