Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,67%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi periode Januari hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,67% menjadi Rp101,34 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontraksi tersebut masih didorong oleh menurunnya premi di lini usaha PAYDI, di mana secara akumulasi asuransi jiwa turun 10,25% secara yoy senilai Rp57,67 triliun per April 2023.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.

Kemudian, OJK juga terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI.

“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 16,35% menjadi sebesar Rp438,85 triliun yang didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.

Adapun, untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47% dari Maret 2023 2,37%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Sedangkan, pada kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy dari Maret 2023 51,02%, menjadi sebesar Rp50,53 triliun, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 2,81%.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB masih terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold 120% dengan masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16% atau menurun dari Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago