Ilustrasi: Premi unitlink. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi periode Januari hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,67% menjadi Rp101,34 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontraksi tersebut masih didorong oleh menurunnya premi di lini usaha PAYDI, di mana secara akumulasi asuransi jiwa turun 10,25% secara yoy senilai Rp57,67 triliun per April 2023.
“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.
Kemudian, OJK juga terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI.
“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi,” imbuhnya.
Sedangkan dari sisi nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 16,35% menjadi sebesar Rp438,85 triliun yang didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.
Adapun, untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47% dari Maret 2023 2,37%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.
Sedangkan, pada kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy dari Maret 2023 51,02%, menjadi sebesar Rp50,53 triliun, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 2,81%.
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB masih terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold 120% dengan masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16% atau menurun dari Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More