Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,67%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi periode Januari hingga April 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,67% menjadi Rp101,34 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kontraksi tersebut masih didorong oleh menurunnya premi di lini usaha PAYDI, di mana secara akumulasi asuransi jiwa turun 10,25% secara yoy senilai Rp57,67 triliun per April 2023.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK Bulan Mei di Jakarta, 6 Juni 2023.

Kemudian, OJK juga terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI.

“OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi,” imbuhnya.

Sedangkan dari sisi nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 16,35% menjadi sebesar Rp438,85 triliun yang didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.

Adapun, untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47% dari Maret 2023 2,37%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Sedangkan, pada kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy dari Maret 2023 51,02%, menjadi sebesar Rp50,53 triliun, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 2,81%.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB masih terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold 120% dengan masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16% atau menurun dari Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

7 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

8 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

8 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

9 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

10 hours ago