Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 8,9%

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa di semester I 2022. Penurunan pendapatan premi utamanya didorong oleh anjloknya pendapatan premi unit link yang berkontribusi 59,3% dari total pendapatan premi industri.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi Rp95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi 59,3%, sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp39 triliun.

“Meskipun produk asuransi jiwa unit link dan produk asuransi jiwa tradisional mengalami penurunan, masing-maaing sebesar 4,6% dan 11,7% namun pendapatan premi yang berasal dari produk kesehatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi sebesar 15,9% menjadi Rp8,6 triliun,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Belum optimalnya pendapatan premi hingga enam bulan pertama tahun ini turut berdampak pada total pendapatan perusahaan. Hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp105,4 triliun, turun 12,5% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Namun demikian jika ditarik lebih jauh pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Membaik, AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Naik 8,2%

Budi tetap optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan lebih baik di akhir tahun 2022 jika berkaca pada kasus Covid-19 yang melandai dan ekonomi nasional yang tumbuh. “kalau kita lihat sekarang ini, asuransi kesehatan naik, perkumpulan naik, asuransi jiwa syariah naik, ini menunjukkan ada kebutuhan yang spesifik dari masyarkat kita yang harus mampu dijawab oleh industri asuransi jiwa,” tuturnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pahami 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Investasi Ilegal

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More

2 mins ago

Bundamedik Cetak Laba Bersih Naik 199 Persen di Semester I 2024, Begini Strateginya

Jakarta - PT Bundamedik Tbk atau Bundamedik Healthcare System (BMHS) sebagai salah satu emiten kesehatan… Read More

5 mins ago

Kembali Dipercaya Pemerintah, Mandiri Sekuritas Terbitkan Obligasi Ritel Indonesia ORI026

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas menyampaikan bahwa pihaknya kembali dipercaya oleh Kementerian Keuangan RI untuk… Read More

3 hours ago

Setahun Meluncur, OJK Bakal Perkuat Regulasi Pengawasan Bursa Karbon

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang berfokus untuk melakukan penguatan… Read More

3 hours ago

Dukung Keuangan Berkelanjutan, CIMB Niaga Gelar The Cooler Earth Sustainability Series 2024

Jakarta - Industri perbankan Indonesia saat ini telah memulai langkah positif untuk mendukung suistanability finance.… Read More

4 hours ago

Di CAEXPO 2024, Indonesia Catat Transaksi hingga Rp479 Miliar

Jakarta - Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi sebesar Rp479 miliar dalam ajang China-ASEAN Expo (CAEXPO)… Read More

4 hours ago