Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 8,9%

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa di semester I 2022. Penurunan pendapatan premi utamanya didorong oleh anjloknya pendapatan premi unit link yang berkontribusi 59,3% dari total pendapatan premi industri.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi Rp95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi 59,3%, sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp39 triliun.

“Meskipun produk asuransi jiwa unit link dan produk asuransi jiwa tradisional mengalami penurunan, masing-maaing sebesar 4,6% dan 11,7% namun pendapatan premi yang berasal dari produk kesehatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi sebesar 15,9% menjadi Rp8,6 triliun,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Belum optimalnya pendapatan premi hingga enam bulan pertama tahun ini turut berdampak pada total pendapatan perusahaan. Hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp105,4 triliun, turun 12,5% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Namun demikian jika ditarik lebih jauh pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Membaik, AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Naik 8,2%

Budi tetap optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan lebih baik di akhir tahun 2022 jika berkaca pada kasus Covid-19 yang melandai dan ekonomi nasional yang tumbuh. “kalau kita lihat sekarang ini, asuransi kesehatan naik, perkumpulan naik, asuransi jiwa syariah naik, ini menunjukkan ada kebutuhan yang spesifik dari masyarkat kita yang harus mampu dijawab oleh industri asuransi jiwa,” tuturnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago