Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 8,9%

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa di semester I 2022. Penurunan pendapatan premi utamanya didorong oleh anjloknya pendapatan premi unit link yang berkontribusi 59,3% dari total pendapatan premi industri.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi Rp95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi 59,3%, sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp39 triliun.

“Meskipun produk asuransi jiwa unit link dan produk asuransi jiwa tradisional mengalami penurunan, masing-maaing sebesar 4,6% dan 11,7% namun pendapatan premi yang berasal dari produk kesehatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi sebesar 15,9% menjadi Rp8,6 triliun,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Belum optimalnya pendapatan premi hingga enam bulan pertama tahun ini turut berdampak pada total pendapatan perusahaan. Hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp105,4 triliun, turun 12,5% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Namun demikian jika ditarik lebih jauh pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Membaik, AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Naik 8,2%

Budi tetap optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan lebih baik di akhir tahun 2022 jika berkaca pada kasus Covid-19 yang melandai dan ekonomi nasional yang tumbuh. “kalau kita lihat sekarang ini, asuransi kesehatan naik, perkumpulan naik, asuransi jiwa syariah naik, ini menunjukkan ada kebutuhan yang spesifik dari masyarkat kita yang harus mampu dijawab oleh industri asuransi jiwa,” tuturnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

11 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

17 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

18 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

18 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 days ago