Keuangan

Gara-Gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 8,9%

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa di semester I 2022. Penurunan pendapatan premi utamanya didorong oleh anjloknya pendapatan premi unit link yang berkontribusi 59,3% dari total pendapatan premi industri.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi Rp95,7 triliun. Secara umum terjadi penurunan 8,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi dengan kontribusi 59,3%, sementara 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp56,7 triliun, sementara dari produk asuransi jiwa tradisional Rp39 triliun.

“Meskipun produk asuransi jiwa unit link dan produk asuransi jiwa tradisional mengalami penurunan, masing-maaing sebesar 4,6% dan 11,7% namun pendapatan premi yang berasal dari produk kesehatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi sebesar 15,9% menjadi Rp8,6 triliun,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Belum optimalnya pendapatan premi hingga enam bulan pertama tahun ini turut berdampak pada total pendapatan perusahaan. Hingga Semester I 2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp105,4 triliun, turun 12,5% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Namun demikian jika ditarik lebih jauh pencapaian ini masih jauh lebih baik dari hasil capaian industri pada masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Membaik, AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Naik 8,2%

Budi tetap optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan lebih baik di akhir tahun 2022 jika berkaca pada kasus Covid-19 yang melandai dan ekonomi nasional yang tumbuh. “kalau kita lihat sekarang ini, asuransi kesehatan naik, perkumpulan naik, asuransi jiwa syariah naik, ini menunjukkan ada kebutuhan yang spesifik dari masyarkat kita yang harus mampu dijawab oleh industri asuransi jiwa,” tuturnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago