Ilustrasi Pinjol ilegal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) atau keharusan untuk mengikuti tren terkini di kalangan anak muda yang kian meresahkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkap, perilaku FOMO atau merasa takut ‘ketinggalan’ terhadap tren turut memicu masyarakat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol), khususnya pinjol ilegal.
“Fenomena FOMO yakni keharusan untuk mengikuti tren terkini agar tidak dicap ketinggalan zaman di kalangan anak muda kian marak,” katanya, dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8).
Baca juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Menurutnya, fenomena FOMO menjadi sangat berisiko terutama ketika ada pelbagai tawaran ‘menggiurkan’ dari pinjol tersebut. Celakanya, generasi milenal terkadang mudah terbujuk rayu hingga terjerat pinjol.
“Ketika ada tawaran yang kemudian tidak dicek dulu kebenarannya, legalitasnya apakah logis atau tidak, karena FOMO inilah semua masyarakat kemudian ikut-ikutan. Kita lihat korbannya semakin banyak” jelasnya.
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 3.903 aduan masyarakat terkait pinjol sejak 1 Januari hingga 29 Mei 2023. Jumlah aduannya paling banyak masuk pada Januari 2023, yakni 1.173 aduan.
Dikatakannya, tingkat literasi keuangan yang rendah menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat belum mampu membedakan produk maupun jasa keuangan yang legal dan ilegal.
“Oleh karena itu, penguatan edukasi dan perlindungan konsumen diharapkan turut meningkatkan literasi atau pemohon masyarakat sehingga tidak mudah tergiur penipuan dengan berbagai modus di sektor jasa keuangan,” pungkasnya.
Baca juga: 33 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum, Asosiasi Desak Untuk Segera Merger
Berikut daftar pinjol ilegal Juli 2023 yang dirilis OJK :
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More