Hingga Februari, Industri Perbankan Syariah Tumbuh Kuat
Jakarta – Masih memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pesimis dengan pertumbuhan kredit. Bahkan OJK memangkas target pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di 2019.
Demikian hal tersebut seprti dipaparkan oleh Ketua OJK Wimboh Santoso. Dirinya mengungkapkan, revisi pertumbuhan kredit 2019 dari sebelumnya sebesar 10 persen hingga 12 persen dipangkas menjadi 9 persen hingga 11 persen pada tahun ini.
“Jadi kalaupun turun itu akan terkena batas atasnya. Sekarang saja masih dua digit, pertumbuhan kredit di sekitar 11 persen,” kata Wimboh di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Wimboh menambahkan, terdapat beberapa faktor yang membuat pihaknya memangkas target tersebut, salah satunya ialah masih memanasnya perang dagang yang membuat bank-bank merevisi dan menurunkan Rencana Bisnis Bank (RBB) miliknya.
“Ada beberapa bank yang tertunda (kredit). Faktornya beragam. Ada juga karena imbas perang dagang,” tambah Wimboh.
Tak hanya itu, menurutnya ketidakpastian global tersebut juga akan berpengaruh dengan DPK perbankan. Pihaknya juga merevisi pertumbuhan DPK turun. Jika sebelumnya DPK ditargetkan tumbuh antara delapan sampai 10 persen atau Rp482 triliun, maka sekarang targetnya menjadi tujuh hingga sembilan persen atau senilai Rp414 triliun. (REZ)
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More
Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More