Poin Penting
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Indonesia.
Langkah ini diambil setelah ditemukan pemberian kelapa utuh sebagai bagian dari menu program MBG kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pemberian kelapa utuh seharusnya tidak lagi terjadi karena polemik serupa sebelumnya telah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Senin, 16 Maret 2026.
Baca juga: BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II, Ini Rinciannya
Menurutnya, alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” ujar Nanik.
BGN juga meminta agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner. Sanksi yang dipertimbangkan antara lain surat peringatan pertama atau rotasi jabatan.
Nanik menilai pimpinan unit pelayanan seharusnya lebih responsif terhadap informasi dan polemik yang berkembang terkait pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sebagai pimpinan, mereka harus mengikuti perkembangan informasi sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Baca juga: BGN Tegaskan Siswa MIN 2 Bengkulu Utara Meninggal Bukan karena MBG
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara operasional sembilan SPPG tersebut telah berlaku sejak 14 Maret 2026.
Adapun unit pelayanan yang dihentikan sementara antara lain SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
Selama masa penghentian operasional, BGN akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program di unit-unit tersebut, termasuk kepatuhan terhadap standar menu dan prosedur pelayanan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More