Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi umum mencapai Rp46,13 triliun hingga Desember 2023 atau tumbuh hingga 10,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
“Untuk total klaim dibayar dari industri asuransi umum meningkat dari Rp41,74 triliun pada 2022 menjadi Rp46,13 triliun pada 2023,” ujar Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Analisa, Trinita Situmeang dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum 2023 di Jakarta, Rabu (28/2).
Lebih lanjut, dia memaparkan pertumbuhan klaim tertinggi terjadi pada beberapa lini bisnis. Di antaranya asuransi liability sebesar 159 persen, asuransi suretyship 100 persen, asuransi kredit 33,8 persen, dan asuransi marine cargo sebesar 30 persen.
Baca juga: AAJI Catat Klaim Asuransi Jiwa Rp162,75 Triliun Sepanjang 2023
Sementara itu, klaim industri asuransi umum didominasi oleh lini bisnis asuransi kredit dengan kontribusi hingga 36,6 persen, diikuti dengan asuransi kendaraan bermotor sebesar 15,3 persen, asuransi properti 14,8 persen, dan asuransi kesehatan 13,8 persen.
“Nilai klaim dibayar untuk segmen kredit tercatat sebesar Rp16,88 triliun, naik dari Rp12,61 triliun pada tahun sebelumnya,” jelasnya.
Trinita melanjutkan, asuransi kendaraan bermotor memberikan kontribusi klaim terbesar kedua dengan nilai klaim mencapai Rp 7,04 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kemudian, asuransi properti menjadi kontribusi klaim terbesar ketiga, meskipun nilainya menyusut 25,2 persen dari Rp9,15 triliun menjadi Rp6,84 triliun,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua AAUI, Budi Herawan mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah bersiap untuk mengimplementasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, AAJI Bongkar Pendorongnya
Dalam POJK tersebut, salah satunya tercantum mengenai pembagian risiko (risk sharing) antara perusahaan asuransi dan perbankan yang masing-masing 75 persen dan 25 persen.
“Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk risk sharing dan penerapan POJK 20 Tahun 2023 di akhir 2024 ini,” ucapnya. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More