Keuangan

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta – Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap mengurangi kepercayaan mereka. Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola industri fintech lending.

Diungkapkan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mengkaji lagi kapasitas para pelaku fintech lending.

“Kami tengah melakukan penguatan terhadap kapasitas dari para pelaku industri yang ada di sana, mulai dari segi kekuatan modal, maupun juga bentuk dari aspek governance dan pengelolaan risikonya,” tegas Mahendra di sela-sela acara Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) 2024, Selasa, 12 November 2024.

Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat

Dengan demikian, pihaknya terus mempelajari, mengevaluasi dan mengkaji bagaimana perkembangan industri fintech lending selama ini. Mahendra mengatakan kalau pihaknya juga tidak ingin peristiwa seperti Investree terjadi.

Untuk itu, Mahendra ingin ada penindakan hukum diberlakukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tentu ingin melakukan upaya penindakan hukum yang konsisten berkaitan dengan itu. Ini bukan hanya persoalan dalam risiko bisnis, tapi juga kemungkinan untuk tindakan pidana keuangan,” katanya.

Meskipun begitu, Mahendra ingin mengingatkan manfaat yang diberikan oleh fintech lending terhadap masyarakat. Misal, total outstanding yang sudah lebih dari Rp700 triliun, menunjukkan peran pelaku usaha dalam perputaran ekonomi negara.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Tantangan Besar Industri Fintech di Masa Depan

OJK juga akan memperkuat pelindungan untuk konsumen. Mahendra menjanjikan peningkatan kualitas pelayanan sebaik mungkin. Apalagi, nasabah fintech lending tidaklah sedikit.

Mahendra menjelaskan kalau peristiwa macam ini merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Terlebih, jika mengingat fintech lending ini masih terbilang baru dibandingkan industri keuangan lainnya.

“Jadi ini memang siklus yang harus dilalui. Tidak bisa mengelak dari situ. Kalau kita mau membangun industri biasa keuangan baru, antara lain juga berbasis teknologi seperti saat ini,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Lindungi Konsumen, OJK dan Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan: Naik 0,48 Persen, Kapitalisasi Bursa Turun jadi Rp12.053 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

6 hours ago

Cashless Kian Populer, Bangkok Bank Kembangkan Interoperabilitas QR Code Lintas Negara

Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More

6 hours ago

BNI AM dan Mandiri Sekuritas Ajak Karyawan Toyota Astra Finance Investasi Reksa Dana

Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More

8 hours ago

Begini Upaya PTPN Group Dorong Swasembada Gula

Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More

12 hours ago

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

1 day ago