Keuangan

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta – Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap mengurangi kepercayaan mereka. Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola industri fintech lending.

Diungkapkan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mengkaji lagi kapasitas para pelaku fintech lending.

“Kami tengah melakukan penguatan terhadap kapasitas dari para pelaku industri yang ada di sana, mulai dari segi kekuatan modal, maupun juga bentuk dari aspek governance dan pengelolaan risikonya,” tegas Mahendra di sela-sela acara Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) 2024, Selasa, 12 November 2024.

Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat

Dengan demikian, pihaknya terus mempelajari, mengevaluasi dan mengkaji bagaimana perkembangan industri fintech lending selama ini. Mahendra mengatakan kalau pihaknya juga tidak ingin peristiwa seperti Investree terjadi.

Untuk itu, Mahendra ingin ada penindakan hukum diberlakukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tentu ingin melakukan upaya penindakan hukum yang konsisten berkaitan dengan itu. Ini bukan hanya persoalan dalam risiko bisnis, tapi juga kemungkinan untuk tindakan pidana keuangan,” katanya.

Meskipun begitu, Mahendra ingin mengingatkan manfaat yang diberikan oleh fintech lending terhadap masyarakat. Misal, total outstanding yang sudah lebih dari Rp700 triliun, menunjukkan peran pelaku usaha dalam perputaran ekonomi negara.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Tantangan Besar Industri Fintech di Masa Depan

OJK juga akan memperkuat pelindungan untuk konsumen. Mahendra menjanjikan peningkatan kualitas pelayanan sebaik mungkin. Apalagi, nasabah fintech lending tidaklah sedikit.

Mahendra menjelaskan kalau peristiwa macam ini merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Terlebih, jika mengingat fintech lending ini masih terbilang baru dibandingkan industri keuangan lainnya.

“Jadi ini memang siklus yang harus dilalui. Tidak bisa mengelak dari situ. Kalau kita mau membangun industri biasa keuangan baru, antara lain juga berbasis teknologi seperti saat ini,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

5 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago