Keuangan

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta – Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap mengurangi kepercayaan mereka. Menanggapi fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola industri fintech lending.

Diungkapkan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mengkaji lagi kapasitas para pelaku fintech lending.

“Kami tengah melakukan penguatan terhadap kapasitas dari para pelaku industri yang ada di sana, mulai dari segi kekuatan modal, maupun juga bentuk dari aspek governance dan pengelolaan risikonya,” tegas Mahendra di sela-sela acara Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) 2024, Selasa, 12 November 2024.

Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat

Dengan demikian, pihaknya terus mempelajari, mengevaluasi dan mengkaji bagaimana perkembangan industri fintech lending selama ini. Mahendra mengatakan kalau pihaknya juga tidak ingin peristiwa seperti Investree terjadi.

Untuk itu, Mahendra ingin ada penindakan hukum diberlakukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami tentu ingin melakukan upaya penindakan hukum yang konsisten berkaitan dengan itu. Ini bukan hanya persoalan dalam risiko bisnis, tapi juga kemungkinan untuk tindakan pidana keuangan,” katanya.

Meskipun begitu, Mahendra ingin mengingatkan manfaat yang diberikan oleh fintech lending terhadap masyarakat. Misal, total outstanding yang sudah lebih dari Rp700 triliun, menunjukkan peran pelaku usaha dalam perputaran ekonomi negara.

Baca juga: OJK Beberkan 3 Tantangan Besar Industri Fintech di Masa Depan

OJK juga akan memperkuat pelindungan untuk konsumen. Mahendra menjanjikan peningkatan kualitas pelayanan sebaik mungkin. Apalagi, nasabah fintech lending tidaklah sedikit.

Mahendra menjelaskan kalau peristiwa macam ini merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Terlebih, jika mengingat fintech lending ini masih terbilang baru dibandingkan industri keuangan lainnya.

“Jadi ini memang siklus yang harus dilalui. Tidak bisa mengelak dari situ. Kalau kita mau membangun industri biasa keuangan baru, antara lain juga berbasis teknologi seperti saat ini,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Menimbang Prospek Superbank Masuk Bursa

Oleh Paul Sutaryono INILAH kabar teranyar! Bank digital Superbank (SUPA) akan menawarkan saham perdana di… Read More

7 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

1 hour ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

1 hour ago

Waskita Karya Garap Jalan di Bali Senilai Rp290,84 Miliar

Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More

2 hours ago

Mencari Solusi Whoosh

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More

2 hours ago

IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed hingga 318,69 Kali

Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More

2 hours ago