Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa perbaikan Coretax, layanan digital dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memakan waktu lebih lama dari perkiraan semula.
“Coretax kan, saya bilang satu bulan selesai. Ternyata ya baru selesai sebagian rupanya. Jadi rupanya Coretax itu ada beberapa layer yang bisa kita perbaiki,” kata Purbaya dalam media briefing Kemenkeu, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam penjelasannya, Purbaya bilang keterlambatan ini disebabkan oleh kontrak kerja sama dengan LG, selaku vendor pengembang sistem.. Akibaynya, DJP baru akan mendapatkan akses penuh ke sistem Coretax pada Desember mendatang.
Baca juga: Purbaya Pede Perbaikan Coretax Rampung Akhir Oktober
Ia menjelaskan, saat ini pihak vendor mulai memperbaiki sejumlah bagian dari model OSI atau sistem arsitektur Coretax, sementara DJP juga terus meningkatkan keamanan siber sistem tersebut.
“Dari sisi security, ini sekarang security-nya Coretax sudah bagus sekali. Dulu saya bilang cyber security-nya (nilainya) 30 dari 100. Sekarang, sudah 95 plus. Jadi, nilainya sudah A plus itu security-nya,” ungkap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menduga LG tidak menurunkan tenaga ahli terbaik dalam mengembangkan sistem Coretax. Ini disinyalir menjadi salah satu penyebab Coretax tidak berjalan dengan maksimal.
“Begitu mereka dapat source code-nya, lalu dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA’. Jadi, yang dikasih ke kita kelihatannya bukan orang jago-jagonya,” ujarnya.
Baca juga: Coretax Bermasalah, Ekonom UGM Prediksi Pajak Negara Lesu
Untuk itu, Purbaya menegaskan, Kemenkeu akan menunggu kontrak dengan vendor berakhir sebelum mengambil alih penuh pengelolaan sistem tersebut. Ia optimistis, setelah ditangani langsung oleh Kemenkeu, perbaikan Coretax akan rampung pada awal 2026.
“Jadi, (Coretax) ini kan dibangun empat tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya. Tapi, saya yakin nanti begitu dikasih ke kita (Kemenkeu), Januari atau Februari (2026) sudah selesai itu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Coretax merupakan sistem layanan pajak digital yang mulai digagas sejak 2018 dan rampung pada 1 Januari 2025 dengan anggaran Rp1,3 triliun.
Coretax sejatinya hendak digunakan untuk menghimpun berbagai jenis pajak, dan mulai diberlakukan pada awal 2025. Namun penerapannya belum optimal akibat sejumlah masalah teknis. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More