Keuangan

Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai salah satu produk unggulan pada sektor asuransi yang dapat dijual melalui asuransi jiwa maupun umum, yaitu asuransi kesehatan perlu dilakukan pembenahan pada ekosistemnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, pembenahan pada produk asuransi kesehatan disebabkan oleh klaim asuransi yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan premi brutonya.

“Sampai dengan saat ini klaim asuransi kesehatan jauh lebih tinggi dari premi bruto yang diterima, itu lebih dari 100 persen tadi angka yang disampaikan 138 persen perlu dikaji lebih lanjut,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 14 Mei 2024.

Baca juga: OJK Siapkan POJK Baru Terkait Konglomerasi Keuangan, Ini Bocorannya!

Meski begitu, kata Ogi, angka tersebut belum memperhitungkan dari biaya lain secara keseluruhan atau combain rasio, sehingga angka tersebut merupakan klaim murni terhadap premi yang diterima.

Berdasarkan hal itu, OJK akan melakukan pembenahan melalui penerbitan aturan baru dan rencananya aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) terkait produk asuransi kesehatan.

“Ini akan didahului dengan FGD (focus grup discussion) yang akan melibatkan OJK, asosiasi, pelaku usaha yang memiliki produk, Kementerian Kesehatan dan kementerian dan lembaga lainnya,” imbuhnya.

Ogi menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar asuransi kesehatan tidak hanya memiliki keuntungan bagi para pemegang polis, tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan perusahaan asuransi yang menjual permintaan atau demand cukup tinggi.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,49 Persen Jadi Rp1.128,86 Triliun

“Maka perbaikan OJK, ya memang betul ada BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menjadi anggota BPJS Kesehatan, kita pengen masyarakat mendapat benefit yang lebih dengan membeli produk asuransi kesehatan yang lebih baik, perusahaan asuransi dapat benefit lebih baik,” ujar Ogi.

Sebagai informasi, akumulasi premi asuransi kesehatan untuk asuransi jiwa hingga Maret 2024 mencapai Rp7,47 triliun atau tumbuh 34,3 persen. Sementara, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum sebesar Rp3,40 triliun atau naik 23,18 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

1 hour ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

6 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

7 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

9 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

9 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

10 hours ago