Keuangan

Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai salah satu produk unggulan pada sektor asuransi yang dapat dijual melalui asuransi jiwa maupun umum, yaitu asuransi kesehatan perlu dilakukan pembenahan pada ekosistemnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, pembenahan pada produk asuransi kesehatan disebabkan oleh klaim asuransi yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan premi brutonya.

“Sampai dengan saat ini klaim asuransi kesehatan jauh lebih tinggi dari premi bruto yang diterima, itu lebih dari 100 persen tadi angka yang disampaikan 138 persen perlu dikaji lebih lanjut,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 14 Mei 2024.

Baca juga: OJK Siapkan POJK Baru Terkait Konglomerasi Keuangan, Ini Bocorannya!

Meski begitu, kata Ogi, angka tersebut belum memperhitungkan dari biaya lain secara keseluruhan atau combain rasio, sehingga angka tersebut merupakan klaim murni terhadap premi yang diterima.

Berdasarkan hal itu, OJK akan melakukan pembenahan melalui penerbitan aturan baru dan rencananya aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) terkait produk asuransi kesehatan.

“Ini akan didahului dengan FGD (focus grup discussion) yang akan melibatkan OJK, asosiasi, pelaku usaha yang memiliki produk, Kementerian Kesehatan dan kementerian dan lembaga lainnya,” imbuhnya.

Ogi menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar asuransi kesehatan tidak hanya memiliki keuntungan bagi para pemegang polis, tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan perusahaan asuransi yang menjual permintaan atau demand cukup tinggi.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,49 Persen Jadi Rp1.128,86 Triliun

“Maka perbaikan OJK, ya memang betul ada BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menjadi anggota BPJS Kesehatan, kita pengen masyarakat mendapat benefit yang lebih dengan membeli produk asuransi kesehatan yang lebih baik, perusahaan asuransi dapat benefit lebih baik,” ujar Ogi.

Sebagai informasi, akumulasi premi asuransi kesehatan untuk asuransi jiwa hingga Maret 2024 mencapai Rp7,47 triliun atau tumbuh 34,3 persen. Sementara, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum sebesar Rp3,40 triliun atau naik 23,18 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 mins ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

8 mins ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

12 mins ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

3 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

5 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

18 hours ago