Ilustrasi: Gedung OJK. Foto: M.Zulfikar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai salah satu produk unggulan pada sektor asuransi yang dapat dijual melalui asuransi jiwa maupun umum, yaitu asuransi kesehatan perlu dilakukan pembenahan pada ekosistemnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, pembenahan pada produk asuransi kesehatan disebabkan oleh klaim asuransi yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan premi brutonya.
“Sampai dengan saat ini klaim asuransi kesehatan jauh lebih tinggi dari premi bruto yang diterima, itu lebih dari 100 persen tadi angka yang disampaikan 138 persen perlu dikaji lebih lanjut,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK dikutip, 14 Mei 2024.
Baca juga: OJK Siapkan POJK Baru Terkait Konglomerasi Keuangan, Ini Bocorannya!
Meski begitu, kata Ogi, angka tersebut belum memperhitungkan dari biaya lain secara keseluruhan atau combain rasio, sehingga angka tersebut merupakan klaim murni terhadap premi yang diterima.
Berdasarkan hal itu, OJK akan melakukan pembenahan melalui penerbitan aturan baru dan rencananya aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) terkait produk asuransi kesehatan.
“Ini akan didahului dengan FGD (focus grup discussion) yang akan melibatkan OJK, asosiasi, pelaku usaha yang memiliki produk, Kementerian Kesehatan dan kementerian dan lembaga lainnya,” imbuhnya.
Ogi menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar asuransi kesehatan tidak hanya memiliki keuntungan bagi para pemegang polis, tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan perusahaan asuransi yang menjual permintaan atau demand cukup tinggi.
Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,49 Persen Jadi Rp1.128,86 Triliun
“Maka perbaikan OJK, ya memang betul ada BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menjadi anggota BPJS Kesehatan, kita pengen masyarakat mendapat benefit yang lebih dengan membeli produk asuransi kesehatan yang lebih baik, perusahaan asuransi dapat benefit lebih baik,” ujar Ogi.
Sebagai informasi, akumulasi premi asuransi kesehatan untuk asuransi jiwa hingga Maret 2024 mencapai Rp7,47 triliun atau tumbuh 34,3 persen. Sementara, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum sebesar Rp3,40 triliun atau naik 23,18 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More