Keuangan

Gara-Gara Ini, OJK Awasi Ketat 7 Perusahaan Multifinance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa, per November 2023 terdapat penambahan satu perusahaan pembiayaan atau multifinance yang masuk ke dalam pengawasan khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menuturkan, dengan adanya penambahan tersebut, total multifinance yang masuk ke dalam pengawasan OJK menjadi tujuh perusahaan.

Baca juga: OJK Proyeksi Aset Industri Multifinance Bakal Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

“Per November 2023, terdapat penambahan satu perusahaan pembiayaan yang masuk dalam pengawasan khusus, sehingga total perusahaan pembiayaan yang masuk dalam pengawasan khusus OJK berjumlah tujuh perusahaan,” ujar Agusman, dalam keterangan tertulis dikutip, 12 Januari 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan status pengawasan khusus pada tujuh perusahaan pembiayaan tersebut dikarenakan adanya permasalahan permodalan dan tata kelola perusahaan.

Adapun, OJK sebelumnya telah melakukan pencabutan izin usaha kepada enam perusahaan pembiayaan atau multifinance di sepanjang 2023.

Baca juga: 6 Perusahaan Multifinance yang Dicabut Izin Usahanya Bakal Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat? Ini Jawaban OJK

Di mana, keenam multifinance tersebut adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Persada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, dan terakhir PT Hewlett Packard Finance Indonesia. 

Meski begitu, OJK tetap optimis total aset perusahaan pembiayaan hingga akhir 2024 mampu mengalami pertumbuhan sebanyak 13-16 persen. Di mana, total aset multifinance per November 2023 tercatat Rp545,23 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago