Moneter dan Fiskal

Gara-gara Ini, BI Turunkan Proyeksi Ekonomi RI 2025 jadi 4,7-5,5 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ekonomi RI diperkirakan hanya akan tumbuh di kisaran 4,7–5,5 persen, dari sebelumnya 4,8–5,6 persen.

“BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5 persen, sedikit lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8–5,6 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers Rabu, 15 Januari 2025.

Perry mengatakan, pada tahun ini pertumbuhan ekonomi diperkirakan cenderung lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Salah satunya faktornya adalah ekspor yang diperkirakan lebih rendah, sehubungan dengan melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Bos BI Beberkan Alasan Pangkas Suku Bunga Acuan jadi 5,75 Persen
Baca juga: Awal Tahun 2025, BI Pangkas Suku Bunga jadi 5,75 Persen

Konsumsi rumah tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja.

“Pada saat yang sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat karena masih lebih besarnya kapasitas produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor,” pungkasnya.

Perry menyatakan BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang ditempuh BI dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah.

“Lebih dari itu, BI mendukung penuh implementasi program-program Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

9 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

10 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

10 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

23 hours ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

1 day ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

1 day ago