Gara-gara Ini, BEI Bakal Perketat Seleksi Perusahaan IPO

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan melakukan penyesuaian ketentuan untuk memperketat seleksi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan hal itu disebabkan oleh adanya beberapa perusahaan yang baru mencatatkan sahamnya di BEI mengalami volatilitas transaksi, penurunan harga, hingga mengalami permasalahan di operasional.

Baca juga: BEI Catat RNTH Tembus Rp11,04 Triliun, Lebih dari 30 Persen ‘Dikuasai’ Sektor Ini

Oleh karena itu, terkait dengan volatilitas transaksi, BEI akan melakukan penyempurnaan peraturan terkait penjatahan karena volatilitas bisa saja terkait dengan alokasi.

“Kemudian yang kedua terkait dengan free float, ketentuan mengenai free float. Bagaimana kita meningkatkan jumlah free float yang real free float sehingga nanti yang beredar di publik benar-benar yang siap ditransaksikan,” ucap Nyoman kepada media dikutip, 20 Maret 2024.

Selanjutnya, BEI juga akan melihat kebutuhan greenshoe regulation untuk perusahaan yang IPO, di mana hal itu dapat membantu dari sisi stabilitas harga.

“Kedua peningkatan kualitas perusahaan tercatat. Kami juga melihat bahwa beberapa perusahaan ada permasalahan juga karena sizing untuk yang small medium enterprise ini akan kami tingkatkan dari sisi kualitas financial test-nya, kami akan tingkatkan,” imbuhnya.

Baca juga: Siap-siap! BEI Segera Luncurkan 15 Seri SSF dengan Underlying Saham LQ45

Adapun, hal lain yang bakal dilakukan adalah terkait dengan peningkatan kualitas dari underwriter dan profesi penunjang. BEI telah melakukan capacity building untuk membantu seleksi yang dilakukan oleh BEI dan regulator untuk mendapatkan kualitas perusahaan yang lebih baik. 

Sebagai informasi, BEI telah menyampaikan hal-hal tersebut kepada otoritas yang lebih tinggi, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas yang baik ke depannya. (*) 

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

7 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

8 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

8 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

8 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

8 hours ago