JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kenaikan Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada bulan Oktober 2019 ini akibat dampak dari industri pengolahan terutama kredit macet yang dialami oleh Duniatex Group.
“(NPL) ada yang naik industri pengolahan. Industri pengolahan dampak dari Duniatex ada pengolahan juga, bukan tekstil hilir tapi hulu,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Edy menjelaskan, kelanjutan kredit macet sedang dalam proses menghitung jumlah utang pribadi di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). OJK pun mencatat utang Duniatex secara grup mencapai Rp 22 triliun yang berasal dari kreditur bank maupun non bank.
“Jadi kita harus tunggu, ada utang-utang dari lembaga korporasinya, ada utang dari pribadi pemilik juga. Sehingga harus dikumpulkan dalam daftar utang. Nanti baru diputuskan PKPU utangnya berapa,” jelas Edy.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2019 OJK mencatatkan Rasio NPL terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% yang sebelumnya 2,66% sedangkan untuk NPL net: 1,21%. Meski begitu OJK menilai angka tersebut masih jauh di bawah threshold. Sementara rasio NPF bahkan mencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya di level 2,5% (NPF net 0,44%). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More