Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kenaikan Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada bulan Oktober 2019 ini akibat dampak dari industri pengolahan terutama kredit macet yang dialami oleh Duniatex Group.
“(NPL) ada yang naik industri pengolahan. Industri pengolahan dampak dari Duniatex ada pengolahan juga, bukan tekstil hilir tapi hulu,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Edy menjelaskan, kelanjutan kredit macet sedang dalam proses menghitung jumlah utang pribadi di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). OJK pun mencatat utang Duniatex secara grup mencapai Rp 22 triliun yang berasal dari kreditur bank maupun non bank.
“Jadi kita harus tunggu, ada utang-utang dari lembaga korporasinya, ada utang dari pribadi pemilik juga. Sehingga harus dikumpulkan dalam daftar utang. Nanti baru diputuskan PKPU utangnya berapa,” jelas Edy.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2019 OJK mencatatkan Rasio NPL terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% yang sebelumnya 2,66% sedangkan untuk NPL net: 1,21%. Meski begitu OJK menilai angka tersebut masih jauh di bawah threshold. Sementara rasio NPF bahkan mencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya di level 2,5% (NPF net 0,44%). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More
Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More
Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More