JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kenaikan Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada bulan Oktober 2019 ini akibat dampak dari industri pengolahan terutama kredit macet yang dialami oleh Duniatex Group.
“(NPL) ada yang naik industri pengolahan. Industri pengolahan dampak dari Duniatex ada pengolahan juga, bukan tekstil hilir tapi hulu,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Edy menjelaskan, kelanjutan kredit macet sedang dalam proses menghitung jumlah utang pribadi di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). OJK pun mencatat utang Duniatex secara grup mencapai Rp 22 triliun yang berasal dari kreditur bank maupun non bank.
“Jadi kita harus tunggu, ada utang-utang dari lembaga korporasinya, ada utang dari pribadi pemilik juga. Sehingga harus dikumpulkan dalam daftar utang. Nanti baru diputuskan PKPU utangnya berapa,” jelas Edy.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2019 OJK mencatatkan Rasio NPL terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% yang sebelumnya 2,66% sedangkan untuk NPL net: 1,21%. Meski begitu OJK menilai angka tersebut masih jauh di bawah threshold. Sementara rasio NPF bahkan mencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya di level 2,5% (NPF net 0,44%). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More