News Update

Gara-Gara Covid-19, Ekonomi RI bisa Anjlok jadi 1,5%

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta Pemerintah untuk cepat tanggap memulihkan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang berlangsung di Indonesia. Indef bahkan menilai, bila penyelesaian wabah ini berlangsung lama dapat mengancam pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurohman ketika mengadakan diskusi online bersama media. Rizal memprediksi, ekonomi RI bakal terkoreksi turun hingga 3,66% bila penanganan COVID-19 berlangsung lama sampai 6 bulan. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi RI bisa hanya menyentuh 1,5% di 2020.

“Penurunan konsumsi rumah tangga mendorong GDP riil menurun pada semua scenario dimana sebagai pertumbuhan ekonomi nasional, masing-masing bisa turun sebesar 3,60%, hingga 3,66% dari baseline sesuai tahapan scenario,” kata Rizal di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

Untuk itu, lanjut dia, guna menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan insentif fiskal yang ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan protocol pengendalian Covid-19 yang ditetapkan.

“Selain memberikan jaminan ketersediaan kebutuhan produk saat dilakukan kebijakan atas Covid-19, kebijakan yang ditetapkan untuk menjaga daya beli (demandside) dapat dilakukan dengan mendorong ekspor, akses pasar, investasi, dan pengurangan pajak penghasilan,” jelas Rizal.

Sebelumnya, pemerintah mengaku telah menyiapkan skema terburuk bagi ekonomi jika pelemahan akibat dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19) terus terjadi. Salah satu skema yang mungkin saja terjadi ialah melalui kebijakan lockdown atau mengisolasikan wilayah guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 meski dengan kehati-hatian.

Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani bahkan menyebut pertumbuhan ekonomi RI bisa saja hanya menyentuh 0% bila skema lockdown tersebut dijalankan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

11 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago