Demo Buruh; Akibat PHK. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, sebanyak 6 juta karyawan di Indonesia telah dirumahkan atau bahkan di PHK akibat pandemi Covid-19.
Shinta menilai, pandemi Covid-19 telah memperlambat roda perekonomian nasional dengan rendahnya konsumsi masyarakat ditengah larangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)
“Kami lihat suply shock dan demand shock ini berdamapak ke pelaku usaha mulai dari atas sampai bawah,” kata Shinta melalui video conference di Jakarta, Jumat 29 Mei 2020
Dirinya menambahkan, dari data asosiasi, karyawan yanh terPHK paling besar berasal dari pengusaha tekstil dan perhotelan. Meskipun menurutnya angka tersebut masih akan terus naik bilamana pandemi belum berakhir.
“Data kami dapatkan asosiasi, sudah ada sekitar 6 juta karyawan di rumahkan atau PHK banyak yang dirumahkan karena perushaan tidak punya cash flow,” tambahnya.
Lebih rinci Shinta menyebut PHK pada sektor perhotelan mencapai 1,4 juta karyawan, sektor tekstil 2,1 juta karyawan, sektor transportasi darat 1,1 juta karyawan dan sektor retail sebanyak 400 ribu karyawan.
Oleh karena itu pihaknya berharap Pemerintah dapat mengatasi perlambatan ekonomi dan bisis pelaku usaha dengan berbagai stimulus yang berdampak langsung ke pengusaha maupun masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More