Gapensi juga berterima kasih kepada pemerintah, sebab Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi akhirnya disahkan menjadi UU. Gapensi berharap, tak ada lagi aksi kriminalisasi terhadap pelaksana konstruksi di Tanah Air. UU ini terdiri dari 14 Bab dan 106 pasal dan telah melalui harmonisasi dengan peraturan sektor lain, seperti UU Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.
Baca juga: Dorong Infrastruktur, Pemerintah Percepat Revisi PP Tata Ruang
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan ke para menterinya agar menggandeng kontraktor-kontraktor kecil di daerah dalam setiap proyek pembangunan. Metode padat karya perlu dikedepankan. “Agar kontraktor-kontraktor di daerah juga mendapatkan porsi kuenya, diperbanyak padat karyanya, dilibatkan sebanyak mungkin kontraktor-kontraktor di daerah, kontraktor-kontraktor kecil, kontraktor-kontraktor menengah,” kata Jokowi di Istana Negara Rabu lalu. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More