Kendati demikian, lanjutnya, OJK akan terus mengawal industri fintech pun menyiapkan pelatihan agar bisnis baru berbasis teknologi ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. “Kita (OJK) tidak akan biarkan mereka sendiri,” ucapnya.
Kehadiran fintech sendiri diharapkan bisa mengisi ruang kebutuhan akan pembiayaan yang tak bisa dipenuhi industri keuangan konvensional, seperti perbankan dll. Berbagai kendala seperti tidak adanya riwayat pinjaman, pembukuan hasil usaha, hingga lokasi yang sangat jauh menghalangi industri keuangan untuk masuk memberikan pembiayaan.
“Hitungan kami ada sekitar Rp1.000 triliun kebutuhan pinjaman di Indonesia yang tidak bisa dipenuhi perbankan, pasar modal, indusri keuangan nonbank. Makanya banyak orang itu pinjam ke tengkulak, ijon,” tutup Hendrikus. (*)
(Baca juga: Ini Lima Poin Dukungan OJK untk Fintech)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More