Kendati demikian, lanjutnya, OJK akan terus mengawal industri fintech pun menyiapkan pelatihan agar bisnis baru berbasis teknologi ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. “Kita (OJK) tidak akan biarkan mereka sendiri,” ucapnya.
Kehadiran fintech sendiri diharapkan bisa mengisi ruang kebutuhan akan pembiayaan yang tak bisa dipenuhi industri keuangan konvensional, seperti perbankan dll. Berbagai kendala seperti tidak adanya riwayat pinjaman, pembukuan hasil usaha, hingga lokasi yang sangat jauh menghalangi industri keuangan untuk masuk memberikan pembiayaan.
“Hitungan kami ada sekitar Rp1.000 triliun kebutuhan pinjaman di Indonesia yang tidak bisa dipenuhi perbankan, pasar modal, indusri keuangan nonbank. Makanya banyak orang itu pinjam ke tengkulak, ijon,” tutup Hendrikus. (*)
(Baca juga: Ini Lima Poin Dukungan OJK untk Fintech)
Page: 1 2
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More