Kendati demikian, lanjutnya, OJK akan terus mengawal industri fintech pun menyiapkan pelatihan agar bisnis baru berbasis teknologi ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. “Kita (OJK) tidak akan biarkan mereka sendiri,” ucapnya.
Kehadiran fintech sendiri diharapkan bisa mengisi ruang kebutuhan akan pembiayaan yang tak bisa dipenuhi industri keuangan konvensional, seperti perbankan dll. Berbagai kendala seperti tidak adanya riwayat pinjaman, pembukuan hasil usaha, hingga lokasi yang sangat jauh menghalangi industri keuangan untuk masuk memberikan pembiayaan.
“Hitungan kami ada sekitar Rp1.000 triliun kebutuhan pinjaman di Indonesia yang tidak bisa dipenuhi perbankan, pasar modal, indusri keuangan nonbank. Makanya banyak orang itu pinjam ke tengkulak, ijon,” tutup Hendrikus. (*)
(Baca juga: Ini Lima Poin Dukungan OJK untk Fintech)
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi RI masih… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More