Gantikan Erwin Rijanto, Jokowi Siapkan 3 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Gantikan Erwin Rijanto, Jokowi Siapkan 3 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto akan mengakhiri masa jabatan pada 17 Juni 2020. Berdasarkan sumber yang beredar, Presiden Joko Widodo juga sudah menyiapkan 3 nama pejabat BI yang masuk bursa calon pengganti Erwin.

Nama pertama adalah Juda Agung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, serta Asisten Gubernur. Juda tercatat meniti karir di Bank Indonesia pada tahun 1991. Selama tiga tahun dari 2014 hingga 2017, Juda juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Kepala Kpw Provinsi Jawa Barat.

Setelah itu dirinya dipercaya sebagai Pegawai Penugasan Setingkat Direktur Eksekutif Departemen Sumber Daya Manusia dari tahun 2017 hingga 2019. Ta hanya itu, Juda juga pernah berkiprah sebagai Direktur Eksekutif di Internasional Monetary Fund (IMF).

Kedua ialah Aida S.Budiman  yang saat ini menjabat Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Mengawali karir di BI pada tahun 1991, Aida sempat menjabat sebagai Kepala Departemen Internasional pada 2014 hingga 2017.

Tercatat Aida merupakan lulusan Agribisnis Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987. Aida mendapatkan gelar Master di bidang Economics dari Southern California University pada tahun 1996, serta gelar Phd di bidang Ekonomi dari Claremont Univesity pada tahun 2002.

Kemudian, nama ketiga yakni Doni Primanto Joewoni, yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia. Doni memulai karir di BI pada tahun 1991, Doni  juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta.

Tiga nama calon Deputi Gubernur ini nantinya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR. Namun hingga berita ini diturunkan pihak Komisi XI belum menerima salinan surat yang dikirimkan oleh Presiden RI. Disebut surat tersebut masih berada di pimpinan DPR dan akan diteruskan ke Komisi XI. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News