Penggunaan Non Tunai Sumbang US$4,6 Miliar ke Ekonomi Jakarta
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, sejumlah bank tengah mengembangkan layanan digital perbankannya berupa sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code yang diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran.
Direktur Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky P. Wibowo, di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017 mengungkapkan, bahwa BI sebagai regulator di sistem pembayaran sangat mendukung langkah perbankan dalam berinovasi khususnya di bidang digital.
“Itu proses inovasi yang sedang kita jalankan kan tentunya Bank Indonesia mendorong inovasi teknologi ini,” ujar Pungky.
Sebagai informasi, saat ini bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tengah mengembangkan sistem QR Code untuk menggantikan mesin EDC.
Selain bank yang terhimpun dalam Himbara, bank swasta yang tengah mengembangkan sistem pembayaran QR Code tersebut yakni Bank Central Asia (BCA). Produk berbasis teknologi ini akan diluncurkan oleh BCA pada 2018 mendatang. Sistem ini diyakini akan memudahkan nasabahnya dalam bertransaksi.
Lebih lanjut Pungky menambahkan, bahwa sejauh ini, Bank Sentral tengah melakukan kajian dan diskusi dengan pihak bank. Menurutnya, inovasi teknologi di era digital perlu diterapkan oleh perbankan. BI sebagai regulator, tambah dia, sangat mendukung langkah bank dalam pengembangan digital.
“Untuk izin masih dilihat. Tentunya BI mendorong inovasi teknologi, pasti kita bicarakan didalam. Itu sudah dalam kita bicarakan,” ucap Pungky.
Sistem QR Code ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud. Pengembangan sistem QR Code ini tentu akan membuat akses bank terhadap dana retail akan semakin meningkat.
Dengan adanya sistem QR Code dalam aplikasi mobile banking ini dapat memudahkan merchant dan para nasabah dalam melakukan pembayaran saat bertransaksi langsung. Pasalnya, produk tabungan maupun kartu kredit nantinya juga terkoneksi langsung dengan aplikasi tersebut. (*)
Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More