BII; Rebranding. (Foto: Budi Urtadi)
Perubahan nama adalah finalisasi identitas baru setelah Maybank membeli mayoritas saham sejak 2009. Ria Martati
Jakarta–PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) akan berganti nama menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Setelah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), kemarin. BII akan meminta persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perubahan nama tersebut.
Presiden Direktur BII Taswin Zakaria mengungkapkan, perubahan nama tidak mengubah komposisi kepemilikan saham dan fokus bisnis perseroan. Perubahan nama itu diperkirakan akan menimbulkan biaya.
“Memang ada dampak tapi kami sudah menghitung ketika pengajuan perubahan nama ini ke OJK dan sejauh ini masih on track, meski akan cost,” kata Taswin di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Pasalnya, dengan perubahan nama itu Perseroan harus mengganti dokumentasi pinjaman, dan kelengkapan administrasi lainnya termasuk kop surat yang sebelumnya masih menggunakan nama BII.
“Tapi jangan lupa itu masih bisa dilakukan secara transisi, kan enggak mungkin rebranding langsung selesai hari ini. Dan ini berlaku terhadap dokumen pinjaman yang sudah ada,” tambahnya.
Ia mengatakan, proses administrasi diperkirakan selesai akhir Oktober atau akhir November mendatang. (*)
@ria_martati
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More