Moneter dan Fiskal

Ganti Kapal Tua, Pelni Ajukan PMN Rp500 Miliar

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Tahun Anggaran 2024 senilai Rp500 miliar.

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani mengatakan anggaran PNM tersebut diajukan untuk penggantian satu kapal yang sudah tua atau sudah melewati umur teknisnya.

“Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal baru new building untuk menggantikan 1 dari 12 kapal penumpang kami yang pada tahun 2024 melewati umur teknisnya 30 tahun,” ujar Andayani dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: PLN Ajukan Lagi PMN Rp5,6 Triliun di 2024, Ini Respon Komisi VI

Tri menjelaskan, usulan tersebut melalui beberapa pertimbangan, yakni sebanyak 12 dari 26 kapal yang dimiliki PELNI sudah melewati usia 30 tahun, atau 46 persen dari armada kapal.

“Semakin bertambahnya umur teknis kapal tentunya akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan,” jelasnya.

Andayani memperkirakan harga kapal penumpang yang akan dibeli senilai Rp1,5 triliun per unit, namun pihaknya hanya meminta suntikan dana sebesar Rp500 miliar kepada negara.

“Pembelian kapal baru ini ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah yang dapat mengangkut penumpang dan cargo, serta penggunaan teknologi perkapalan mutakhir khususnya pada aspek keselamatan kapal,” paparnya.

Andayani menyebutkan bahwa skema PMN dalam penggantian kapal penumpang PELNI merupakan solusi terbaik, sebab ekuitas perusahaan belum mampu berinvestasi dalam penggantian alat produksi kapal penumpang secara berkelanjutan.  

Dia mengklaim, skema penugasan yang diberikan oleh pemerintah saat ini sangat membatasi PELNI dalam memperoleh pendapatan perusahaan.  

Baca juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp58,8 Triliun

Kemudian, skema PMN diperlukan karena risk appetite kreditur di industri perkapalan yang dinilai tinggi (slow yielding), sehingga pembiayaan penggantian alat produksi kapal penumpang sulit diperoleh dari jasa perbankan.

Sementara, Komisi XI DPR RI merekomendasikan Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

7 hours ago