Moneter dan Fiskal

Ganti Kapal Tua, Pelni Ajukan PMN Rp500 Miliar

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk Tahun Anggaran 2024 senilai Rp500 miliar.

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani mengatakan anggaran PNM tersebut diajukan untuk penggantian satu kapal yang sudah tua atau sudah melewati umur teknisnya.

“Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal baru new building untuk menggantikan 1 dari 12 kapal penumpang kami yang pada tahun 2024 melewati umur teknisnya 30 tahun,” ujar Andayani dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca juga: PLN Ajukan Lagi PMN Rp5,6 Triliun di 2024, Ini Respon Komisi VI

Tri menjelaskan, usulan tersebut melalui beberapa pertimbangan, yakni sebanyak 12 dari 26 kapal yang dimiliki PELNI sudah melewati usia 30 tahun, atau 46 persen dari armada kapal.

“Semakin bertambahnya umur teknis kapal tentunya akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan,” jelasnya.

Andayani memperkirakan harga kapal penumpang yang akan dibeli senilai Rp1,5 triliun per unit, namun pihaknya hanya meminta suntikan dana sebesar Rp500 miliar kepada negara.

“Pembelian kapal baru ini ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah yang dapat mengangkut penumpang dan cargo, serta penggunaan teknologi perkapalan mutakhir khususnya pada aspek keselamatan kapal,” paparnya.

Andayani menyebutkan bahwa skema PMN dalam penggantian kapal penumpang PELNI merupakan solusi terbaik, sebab ekuitas perusahaan belum mampu berinvestasi dalam penggantian alat produksi kapal penumpang secara berkelanjutan.  

Dia mengklaim, skema penugasan yang diberikan oleh pemerintah saat ini sangat membatasi PELNI dalam memperoleh pendapatan perusahaan.  

Baca juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp58,8 Triliun

Kemudian, skema PMN diperlukan karena risk appetite kreditur di industri perkapalan yang dinilai tinggi (slow yielding), sehingga pembiayaan penggantian alat produksi kapal penumpang sulit diperoleh dari jasa perbankan.

Sementara, Komisi XI DPR RI merekomendasikan Penyertaan Modal Negara Tunai sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

3 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

7 hours ago