Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri BUMN, Erick Thohir merespons pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang mengkritik perusahaan BUMN Karya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak yang bangkrut.
Erick menyakini pernyataan Ganjar tersebut bukan hal yang negatif. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI ini menilai Ganjar menyatakan kritik itu agar BUMN bisa lebih baik lagi.
Selama empat tahun menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick mengaku dirinya selalu fokus pada perbaikan perusahaan-perusahaan BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Buka Suara Pengunduran Diri Arif Rosyid sebagai Komisaris BSI
“Saya sebagai menteri profesional ya harus menerima daripada masukan, kritik, ataupun saran, karena ini dinamika yang sedang terjadi,” kata Erick kepada media di kantornya, Kamis 9 November 2023.
Erick menyatakan bahwa dirinya akan terus berkomitmen dalam memperbaiki serta melakukan penyehatan BUMN Karya.
Baca juga: Gak Main-Main, Nilai Investasi Proyek BSI Tower Tembus Segini
“Ini yang kita terus perbaiki sekarang, bagaimana penugasan di jalan tol sekarang transparan. Kalau yang bisa dilakukan tentu kita lakukan aksi korporasi. Kalau sebaliknya ya pemerintah hadir,” jelas Erick.
Dia juga menjelaskan BUMN terbuka dengan saran dan kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari para capres 2024. (*)
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More