Keuangan

Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terus memperkuat kerja sama di dalam pengelolaan keuangan nasional. Selama setahun terakhir, berbagai kerja sama terus dilakukan LPEI dan PPATK mulai dari pelatihan, sharing knowledge, hingga penguatan kelembagaan.

“Salah satu yang diperkuat kerja sama lembaganya dengan PPATK adalah penerapan APU-PPT dimana PPATK memiliki peran sentral dalam urusan tersebut,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso Bondan dalam keterangannya di Jakarta, 9 Maret 2022.

APU-PPT atau Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme merupakan suatu rangkaian pengaturan dan proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU No 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT).

PPATK yang dibentuk berdasarkan UU No 15 Tahun 2002 merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang tugas dan kewenangannya antara lain menerima laporan transaksi keuangan, menganalisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum.

Sementara LPEI yang dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan mandat mendorong peningkatan ekspor Indonesia, melalui empat layanan yang diberikan yakni pembiayaan, penjaminan, konsultasi, dan asuransi bagi setiap pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

“Kami sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan merasakan manfaat yang besar atas kerja sama dengan PPATK ini, karena melalui kerja sama ini, kami bisa memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan LPEI tidak bersumber dan digunakan sebagai tempat pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” tambah Rijani.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya kepada Presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.

“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, diantaranya Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya,” tambah Ivan.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding l antara lain untuk menerapkan APU-PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas Lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai atau dikenal sebagai Know Your Customers dan Know Your Employee. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jika NPL Itu Tindak Pidana, Tutup Saja Banknya, Pak Presiden

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank ADA satu kegilaan yang sedang menjadi mode di… Read More

3 hours ago

BTN Gelar BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri

Dalam gelaran BTN Run 2026 for Charity ini, donasi dihitung berdasarkan dua komponen utama, yaitu… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Jepang, Bahas Investasi hingga Energi

Poin Penting Presiden Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang untuk memperkuat hubungan bilateral. Pertemuan dengan… Read More

11 hours ago

Transaksi SPKLU PLN Pecah Rekor, Tembus 18.088 Kali saat Musim Mudik Lebaran 2026

Poin Penting Transaksi SPKLU PLN mencetak rekor 18.088 kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H,… Read More

13 hours ago

Indeks Infobank15 Turun Tipis, Pergerakan Saham Bank Masih Variatif

Poin Penting IHSG turun 0,94% dan seluruh indeks utama kompak melemah. Indeks INFOBANK15 terkoreksi 1,87%… Read More

14 hours ago

Berikut 5 Saham Pemicu Melemahnya IHSG Sepekan

Poin Penting IHSG turun 0,14% dan kapitalisasi pasar BEI melemah ke Rp12.516 triliun. BBNI, EMAS,… Read More

14 hours ago