News Update

Gandeng PN Jaksel, BTN Resmikan Aplikasi E-Panjar

Jakarta – Guna mendukung kelancaran dan transparansi proses peradilan di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk pembayaran biaya panjar melalui aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui channel BTN.

Direktur Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu mengatakan aplikasi E-Panjar ini untuk memenuhi kebutuhan Pengadilan dalam mengelola keuangan perkara. Melalui pengelolaan tersebut, keuangan perkara ditangani sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan cashless.

“Sebelumnya, kami telah gandeng PN Cibinong. Melalui perluasan kemitraan dengan menggandeng PN Jaksel ini, menjadi upaya kami untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang cashless serta transparansi dan kelancaran proses peradilan,” ujar Nixon dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Adapun, melalui kerja sama ini, penggugat atau pemohon yang menggunakan E-Panjar dapat membayar biaya panjar perkara melalui kantor cabang Bank BTN, ATM, mobile banking, dan internet banking. Dalam setiap pembayaran, penggugat atau pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa email atau short message service (SMS).

Dia menjelaskan, ada berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika bertransaksi lewat E-Panjar. Dengan berbagai fitur tersebut akan mempermudah proses transaksi pembayaran biaya panjar. “Bank BTN terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui aplikasi E-Panjar di lembaga peradilan yang telah bekerja sama dengan Bank BTN,” ucapnya.

Sebelumnya, Bank BTN telah meluncurkan pilot project aplikasi E-Panjar dengan menggandeng PN Cibinong. Bank BTN juga telah menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan berbagai jasa dan layanan perbankan. Di antaranya yakni kerja sama layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya.

Perseroan juga berencana akan membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan pelayanan bagi instansi tersebut. Bank BTN pun telah menggandeng badan peradilan lain di bawah MA seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja Bank BTN di seluruh Indonesia.

“Ke depannya kami akan terus menggandeng Pengadilan Negeri-Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan cashless di lembaga peradilan di Indonesia,” tutup Nixon. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago