News Update

Gandeng Pengadilan, BTN Luncurkan Aplikasi e-Panjar

Jakarta – Dalam rangka mendukung kelancaran proses peradilan di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk meluncurkan aplikasi e-Panjar.

Adapun, biaya panjar perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan atau gugatan agar diproses di Pengadilan Negeri. Biaya tersebut umumnya dibayarkan dan dikelola secara manual untuk keperluan bea administrasi dan biaya operasional terkait persidangan.

Direktur Commercial Banking Bank BTN Oni Febriarto R. mengatakan, melalui aplikasi e-Panjar tersebut, masyarakat bisa membayar biaya panjar perkara dengan mudah, praktis, dan real time. Dengan pembayaran secara real time, pihak pengadilan bisa melakukan perhitungan biaya panjar perkara dengan lebih cepat, tepat, akurat, dan praktis.

“Peluncuran aplikasi e-Panjar ini merupakan pilot project dukungan Bank BTN terhadap kelancaran dan ketepatan proses pembayaran biaya panjar perkara kepada seluruh lembaga peradilan di Indonesia. Kami berharap, pengembangan aplikasi serupa dapat diterapkan oleh lembaga peradilan lainnya, khususnya yang telah menjalin kerja sama dengan Bank BTN,” ujar Oni dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.

Dia menjelaskan, Bank BTN sebelumnya telah menggelar beberapa kemitraan dengan PN Cibinong yakni dalam hal pengelolaan dana untuk mendukung kegiatan operasional di institusi tersebut. Secara lebih luas, Bank BTN juga telah menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan beberapa jasa dan layanan perbankan. Di antaranya yakni kerja sama layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya.

Bahkan, kata dia, perseroan juga berencana akan membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan pelayanan bagi instansi tersebut. Bank BTN pun telah menggandeng badan peradilan lain di bawah MA seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja Bank BTN di seluruh Indonesia.

Adapun, dari berbagai jasa dan layanan perbankan yang ditawarkan Bank BTN, perseroan mencatatkan penghimpunan fee based income (FBI) naik 31,68 persen secara tahunan (year-on-year.yoy) per November 2017. Data keuangan perseroan merekam pada November 2017, emiten bersandi saham BBTN ini telah menghimpun FBI senilai Rp1,45 triliun atau naik dari Rp1,1 triliun pada bulan yang sama tahun lalu.

Selain memberikan layanan pengelolaan dana, Oni menuturkan pihaknya juga membidik akan memberikan layanan lain mulai dari layanan e-channel hingga penyaluran KPR. “Kami terus berupaya menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah,” ucap Oni. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

26 mins ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

55 mins ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

1 hour ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

2 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

3 hours ago