Perbankan

Gandeng Pegadaian, OCBC NISP Bidik 40 Ribu Transaksi Tabungan Emas

Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk menggandeng PT Pegadaian meluncurkan sebuah produk dan layanan berbasis syariah, yakni Tabungan Emas, dengan menargetkan sebanyak 40.000 transaksi hingga akhir 2023.

“Targetnya di tahun pertama ini kita bisa mencapai sebanyak 40 ribu transaksi nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas,” ujarnya, Rabu (23/8). 

Menilik hasil riset dari OCBC NISP Financial Fitness Index (FFI) 2023, menunjukkan bahwa saat ini hanya 33% generasi muda yang paham terkait produk tabungan emas online. 

Baca juga: Lebih Cuan Investasi Emas Antam atau UBS? Ini Penjelasannya

Padahal, hasil dari riset menunjukkan bahwa mereka yang sudah paham dengan ketentuan produk dan manfaat tabungan emas online secara detail cenderung memiliki skor kesehatan finansial yang lebih

baik dibanding dengan mereka yang belum paham.

EVP Marketing and Lifestyle Business Division Head Bank OCBC NISP Amir Widjaya mengungkapkan, hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan Bank dengan menyediakan berbagai produk dan layanan investasi, termasuk Tabungan Emas ini. 

“Kami percaya bahwa generasi muda memiliki potensi yang

besar untuk menjadi trendsetter ‘merdeka secara finansial’, agar masyarakat Indonesia lebih mandiri untuk mengejar aspirasi kehidupan,” bebernya.

Ia menjelaskan, Tabungan Emas menawarkan berbagai keuntungan, salah satunya nasabah tidak perlu repot menyimpan emas batangan di rumah, melainkan saldo tabungan emas 100% stok fisiknya tersimpan dengan aman di Pegadaian. 

Baca juga: Begini Kiat Investasi Emas Agar Cuan Besar

“Oleh karena itu, nasabah juga dapat mencetak emas fisik dengan cara datang ke Outlet Pegadaian Syariah yang dipilih oleh nasabah,” jelasnya.

Keunggulan lainnya adalah terjangkau di mana nasabah dapat melakukan jual beli emas mulai dari Rp10.000. Di mana, nasabah berpotensi lebih cuan sebab nilai emas cenderung meningkat dan stabil sehingga cocok untuk investasi jangka menengah dan panjang. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

5 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

15 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

15 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

15 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

15 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

16 hours ago